Jakarta –
Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menanggapi unit pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Kedungbanteng, Banaran, Sragen yang berdekatan dengan peternakan babi. Nanik mengatakan SPPG harus pindah atau dicabut izinnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegasnya adalah pindah lokasi atau kita tidak akan memberikan izin sama sekali. Masaknya usir warga yang sudah ada usahanya. Itu tidak benar, kata Nanik kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Nanik mengatakan BGN belum memberikan izin SPPG karena masih dalam tahap persiapan. Ia mengatakan, sebelum menjadi SPPG, lokasi yang kini menjadi polemik adalah bekas minimarket.
GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI
“Dapurnya belum dibangun, bekas Indomaret diusulkan jadi dapur. Peternakan babinya sudah ada dulu. SPPG-nya belum kasih izin, di website tahap persiapannya baru mulai,” ujarnya.
Nanik kemudian mengingatkan calon mitra pengelola makanan bergizi gratis (MBG) untuk memperhatikan beberapa ketentuan. Salah satunya terkait lokasi yang tidak boleh dekat dengan tempat pembuangan sampah atau kandang hewan.
“Saya mohon kepada calon mitra, jika membangun dapur MBG atau SPPG perhatikan lokasinya, tidak boleh dekat tempat pembuangan sampah, tidak boleh dekat kandang hewan (ayam, sapi, kambing, apalagi kandang babi),” kata Nanik.
Nanik mengatakan, kegiatan SPPG tidak boleh meresahkan warga sekitar. Ia meminta calon mitra MBG memperhatikan tempat pembuangan limbah dan air.
“Tidak boleh di kawasan padat penduduk yang aktivitas dapur pada malam hari dapat mengganggu warga, harus izin tetangga dan masyarakat sekitar, harus memperhatikan pembuangan limbah dan air,” ujarnya.
SPPG akan direlokasi
Badan Gizi Nasional (BGN) memediasi antara pemilik peternakan babi dengan unit pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Dampaknya, SPPG yang berdekatan dengan peternakan babi tersebut akan dipindahkan.
Alhasil, dengan situasi seperti ini kita tidak perlu menilai yang lain jelek atau jelek. SPPG harus direlokasi ke Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di kawasan Sambungmacan, kata Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, seperti dilansir detikJateng, Kamis (8/1/2026).
Suroto mengatakan, pengalihan tersebut sesuai kesepakatan bersama. Ke depan, kata dia, keberadaan SPPG diharapkan tidak mematikan usaha masyarakat sekitar.
“Sesuai dengan kebijakan dan arahan Presiden, keberadaan SPPG ini tidak boleh saling mematikan usaha. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa pun, khususnya di bidang perekonomian,” ujarnya.
(dwr/eva)
















