Polda Babel Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Babar ke Tahap Penyidikan, 65 Orang Diperiksa

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kep. Babel, Sektor Hubungan Masyarakat,- Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polda Bangka Belitung menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Barat ke tahap penyidikan.

Meski demikian, penyidik ​​Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kerugian negara ratusan juta rupiah tersebut.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang kami terima, kasus dana hibah KONI Bangka Barat sudah masuk ke tahap penyidikan, kata Kabid Humas Polda Babel, Kompol. Fauzan Sukmawansyah, Selasa (25/11/25) di Mapolda.

Menurut Fauzan, peningkatan status penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Babar tahun anggaran 2020-2024 merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan penyidik ​​Subdit III Tipidkor.

“Salah satu tujuan peningkatan status menjadi penyidikan adalah sebagai upaya penegakan hukum, termasuk mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzan juga mengatakan, penyidik ​​telah memeriksa 65 orang saksi dalam kasus dugaan yang merugikan negara tersebut.

“Penyidik ​​sudah memeriksa 65 orang. Kemungkinan masih ada saksi lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Selain upaya penegakan hukum, penyidik ​​Subdit III Tipidkor juga ikut andil dalam upaya pemulihan atau pengembalian kerugian negara dengan menerima penyerahan uang sebesar 119 juta rupiah.

Uang tersebut, kata Fauzan, disita untuk dijadikan barang bukti dalam kasus yang sedang diselidiki.

Tentu saja upaya pemulihan dan penegakan hukum menjadi prioritas penyidik ​​untuk memperjelas kasus ini dan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, kata Fauzan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik ​​Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel tengah mendalami dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat tahun anggaran 2020-2024.

Penyidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan sejak awal November dengan temuan adanya penyalahgunaan anggaran hibah yang terindikasi menimbulkan kerugian negara.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Gempa M 7.1 Guncang Kumamoto Jepang, Mall Runtuh dan Banyak Orang Diduga Terjebak
Oman Usulkan Pengelolaan Selat Hormuz Mirip Selat Malaka, Iran Diminta Berbagi Kendali
IMPW Ekspresikan Sikap Terhadap Konflik yang Berulang di Jayawijaya
Tak Seviral Anak Diduga Maling, Kondisi Anak Satpam yang Tewas di Waduk Jatiluhur Kurang Normal
Menangkan Jalan Anda: Jonas Brothers di Moncton!
Sedang menikmati Nyabu, pelaku perampokan di Bireuen ditangkap polisi di rumahnya
Sengketa Papua Barat: Asal Usulnya
Bagaimana Saya Mendesain Ulang Kamar Tidur Saya dengan AI — Sebelum Menghabiskan Satu Sen untuk Perabotan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:35 WIB

Gempa M 7.1 Guncang Kumamoto Jepang, Mall Runtuh dan Banyak Orang Diduga Terjebak

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:21 WIB

Oman Usulkan Pengelolaan Selat Hormuz Mirip Selat Malaka, Iran Diminta Berbagi Kendali

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:56 WIB

IMPW Ekspresikan Sikap Terhadap Konflik yang Berulang di Jayawijaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:46 WIB

Tak Seviral Anak Diduga Maling, Kondisi Anak Satpam yang Tewas di Waduk Jatiluhur Kurang Normal

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:36 WIB

Menangkan Jalan Anda: Jonas Brothers di Moncton!

Berita Terbaru

HEADLINE

Menangkan Jalan Anda: Jonas Brothers di Moncton!

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:36 WIB