Kebakaran yang Menewaskan Wartawan di Sumut Ternyata Disengaja, Polisi Tangkap 2 Pelaku

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kasus pembakaran rumah yang menewaskan jurnalis Tribrata TV Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan dan olah TKP, serta pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, diketahui rumah Sempurna Pasaribu sengaja dibakar. Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembakaran, yakni dua warga Kabupaten Karo berinisial R dan Y.

Pelaku Y terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat penangkapan.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan, kedua pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor dalam pembakaran tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, kedua pelaku menyiramkan minyak jenis Pertalite ke dinding rumah korban mulai dari bagian depan hingga kamar tidur korban.

“Hari ini kita tangkap para eksekutornya, di samping itu kita juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat selain para eksekutor tersebut,” kata Agung, Senin (8/7/2024).

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif di balik pembakaran yang dilakukan oleh kedua pelaku yang telah ditangkap.

“Terkait motif, kami akan dalami apa yang dikatakan pelaku. Motif ini akan kami buktikan dengan fakta-fakta yang ada, yang lainnya masih dalam proses pendalaman,” imbuhnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumut bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo telah mengidentifikasi sejumlah terduga pelaku lain yang diduga sebagai dalang di balik kasus pembakaran ini.

“Terkait keterlibatan pihak lain, saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka baru. Jejak keterlibatan orang-orang ini dengan kedua pelaku sudah ada. Kami butuh waktu untuk menyusun kasus ini dengan bukti-bukti yang ada,” katanya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Proses pengembangan kasus ini masih terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi sementara Komite Keselamatan Wartawan (KKJ) Sumut menduga kebakaran tersebut terkait dengan pemberitaan praktik perjudian yang dilakukan Sempurna Pasaribu.

Wakil Koordinator KKJ Sumut Prayugo Utomo mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut terdapat beberapa kejanggalan, di antaranya dugaan keterlibatan TNI dalam pelaporan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Desa Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Di dalam janji dan resepsi pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce – NBC New York
Ilmuwan Aceh Berbagi Pengalaman Soal Topan Senyar di Thailand, Türkiye Tuan Rumah AIWEST-DR 2027
Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.
Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi
Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh
Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia
AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng
Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:32 WIB

Di dalam janji dan resepsi pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce – NBC New York

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ilmuwan Aceh Berbagi Pengalaman Soal Topan Senyar di Thailand, Türkiye Tuan Rumah AIWEST-DR 2027

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

Cole Hauser Tentang “Tantangan” 'Dutton Ranch' Tanpa Taylor Sheridan”.

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WIB

Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Berita Terbaru

HEADLINE

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:34 WIB