Manokwari, RakyatPos.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti meragukan ketegasan Kapolda atau Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Alfred Papare dalam mengusut terduga pelaku pemasok bahan bakar minyak (BBM) solar ilegal dari Kabupaten Teluk Bintuni ke Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwam, hingga kini Polda Papua Barat tengah melakukan penyidikan dugaan pasokan solar ilegal dari Kabupaten Teluk Bintuni ke kawasan Unit Permukiman SP 5 di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
BBM yang dipasok dari Teluk Bintuni diduga milik salah satu pengusaha di sana, dan disuplai ke Manokwari untuk keperluan penambangan liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yohanes Akwam juga menyayangkan pasokan BBM yang diduga dilakukan secara ilegal, saat terjadi antrian panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Manokwari dan Teluk Bintuni.
“Di tengah antrian BBM di pusat ibu kota Papua Barat dan juga di SPBU Teluk Bintuni, ada oknum atau kelompok yang dengan mudah menyuplai BBM untuk keperluan penambangan liar, wajah penegakan hukum di negeri ini sudah suram,” kata Yohanes Akwam, Kamis (20/8/2026).
Akwam mengingatkan, Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraannya beberapa hari lalu menyinggung soal pertambangan. Namun di Papua Barat terdapat dugaan pasokan bahan bakar ilegal untuk keperluan penambangan ilegal.
Oleh karena itu, Akwam meragukan tekad Kapolda Papua Barat yang akan menindak tegas terduga pelaku penyuplai BBM dari Teluk Bintuni ke Manokwari.
Soal penegakan hukum, yang jelas saya ragu karena kinerja Kapolda tidak terbukti, apalagi data yang kami dapatkan dari salah satu pemilik usaha BBM, ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kompol Trihadi Kuncahyo mengatakan, dugaan pengiriman BBM ilegal masih dikembangkan Ditreskrimsus Polda Papua Barat.
“Masih dalam pengembangan Pak,” kata Kompol Trihadi usai mengkonfirmasi hal tersebut kepada penyidik.
Informasi yang dihimpun, 15 ton solar diduga dikirim secara ilegal dari Teluk Bintuni ke kawasan penambangan liar di Manokwari. Bahan bakar tersebut disita Tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Papua Barat pada Minggu (09/8/2026).
Namun Kabid Humas Polda Papu Barat belum memberikan penjelasan rinci terkait proses penanganan hasil kasus ini.
Sebelumnya, tim TNI mengamankan tiga truk pengangkut solar seberat 15 ton di kawasan Gunung Botak, di jalan Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, pada 21 Juli 2026.
Bahan bakar tersebut diduga berasal dari Teluk Bintuni hingga Manokwari untuk keperluan penambangan emas ilegal di kawasan Waserawi dan Warmumi.
HI Pengusaha asal Teluk Bintuni yang diduga pemilik bahan bakar tersebut belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Lanjutkan Membaca


















