Kapolda Janji Usut Dugaan Penembakan Tiga Warga Maybrat

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maybrat, RakyatPos.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya, Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru berjanji mengusut tuntas dugaan penembakan tiga warga Maybrat, Silvester Assem (25 tahun), Anike Fatie (47 tahun), dan Selfiana Sorry (66 tahun) pada 13 Agustus 2026.

Pernyataan itu disampaikan Yulius Audie Sonny Latuheru di hadapan massa Solidaritas Masyarakat Pro Demokrasi dan Peduli HAM Maybrat (SMM Prodem HAM) di Kantor Bupati Maybrat, Provinsi Papua Barat, Rabu (19/8/2026).

Yulius Latuheru mengaku telah mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan, dan memahami keresahan masyarakat yang menuntut kejelasan dan keadilan terkait kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, tuntutan masyarakat agar kasus penembakan ini terungkap secara tuntas merupakan tuntutan yang mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

“Dengarkan baik-baik, saya Kapolda yang lahir dari perempuan Papua. Saya sangat memperhatikan tuntutan yang (diusut) tuntas, dan akan kita usut tuntas,” tegasnya. (19/8/2026).

Meski demikian, Kapolda meminta masyarakat memberikan ruang kepada polisi untuk bekerja. Sebab, proses penyidikan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan informasi yang beredar, melainkan perlu pengumpulan fakta dari lokasi kejadian.

Kata dia, hingga saat ini pihaknya masih menghadapi keterbatasan data tempat kejadian perkara (TKP).

“Data TKP belum terhimpun sepenuhnya, dan sampai saat ini saya pun belum bisa bicara karena tidak ada data yang dikumpulkan langsung dari TKP,” ujarnya.

Dia mengatakan, polisi masih membutuhkan fakta di lapangan untuk memastikan rangkaian kejadian. Bagaimana penembakan terjadi, siapa yang berada di lokasi kejadian, jenis senjata yang digunakan, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Kapolda meminta masyarakat membantu memberikan informasi yang dapat memperkuat proses penyidikan. Dia memastikan Polda Papua Barat Daya tidak akan membiarkan tuntutan masyarakat berhenti menjadi aspirasi di depan Kantor Bupati Maybrat.

Ia mengatakan, jajaran Polda Papua Barat Daya sedang menyelidiki kejadian tersebut dengan segala potensi yang dimiliki.

Di tempat yang sama, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, pemerintah daerah bersama seluruh elemen tidak boleh membiarkan dugaan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat berlalu begitu saja tanpa adanya kepastian hukum.

Kata dia, dugaan penembakan terhadap warga merupakan permasalahan serius yang tidak boleh dianggap remeh. Ia mengaku juga geram atas kejadian tersebut, karena pemerintah daerah tidak ingin kekerasan terjadi pada siapapun.

“Kejadian ini bukan hanya merugikan masyarakat. Saya hati-hati dalam menyampaikan hal ini, tapi kita semua, saya juga marah. Marah bukan karena apa-apa, kami menolak kekerasan yang terjadi terhadap siapapun dalam bentuk apapun seperti ini,” kata Elisa Kambu.

Menurutnya, masyarakat sipil dan aparat keamanan harus mendapat perlindungan hukum. Tidak boleh menjadi korban kekerasan.

Soal aspirasi penarikan pasukan dari Maybrat, kata Kambu, kewenangan itu menjadi domain pemerintah pusat. Pemerintah provinsi tidak mempunyai wewenang untuk melakukan hal itu.

Meski demikian, kata dia, tuntutan masyarakat tetap akan diperjuangkan melalui jalur resmi hingga pemerintah pusat. Keterbatasan kewenangan tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengabaikan aspirasi masyarakat.

Saya juga akan menyampaikan secara tertulis. Surat gubernur akan kami sampaikan di sana, ujarnya.

Gubernur Kambu juga meminta polisi diberi ruang mengusut dugaan penembakan tiga warga Maybrat, untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi dalam kejadian tersebut.

Dalam aksi damai tersebut, Koordinator Umum SMM Prodem HAM Yoseph Sakof Momao juga menyampaikan tujuh tuntutan, yakni meminta penarikan Satgas TNI atau Satgas TNI non-organik yang menduduki rumah warga, sekolah, dan fasilitas desa dalam rangka perluasan pos militer di tanah Maybrat.

Meminta pengusutan tuntas dugaan penembakan tiga warga sipil di bantaran Sungai Kamundan, Desa Ainod, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat.

Meminta agar pelaku penembakan diproses melalui pengadilan perdata.

Mendesak Pangdam XVIII/Kasuari bersama Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkab Maybrat mengakui dugaan penembakan itu dilakukan Satgas TNI dan bukan OTK, dengan bukti-bukti yang harus terus diuji melalui proses hukum.

Meminta pernyataan bersama yang mengikat antara Pemkab Maybrat, TNI-Polri, tokoh masyarakat dan masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada warga sipil.

SMM Prodem HAM menyatakan menolak hukuman mati terhadap Karel Fatem yang disebutnya merupakan tahanan politik di Lapas Kelas IIB Sorong.

Meminta santunan kepada para korban sesuai adat istiadat masyarakat Maybrat yaitu sebesar Rp3 miliar dan tiga lembar kain adat timur masyarakat Maybrat.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Pemilik Lahan Diimbau Bersatu Wujudkan Proyek LNG Papua
Liberia setuju untuk menerima 1.200 orang negara ketiga yang dideportasi dari AS: NPR
Pendiri SMRC: Dedi Sama dengan Jokowi, Jangan Tertipu Media Sosial
Kementerian Hukum RI Penghargaan UIN Ar-Raniry Atas Penguatan Kekayaan Intelektual
QB Mantan Pemain Viking Kemungkinan Akan Dirilis
Gadis Muda Vanuatu Didorong untuk Mengejar Impian Mereka
Aus vs Ban – Bagaimana Bangladesh membuka potensi pukulan mereka melawan serangan bowling terbaik
Berakhirnya Kasus Pengemudi Alphard Tabrak Taksi Motor Pakai Batu: Sepakat Damai, Kasus Dinyatakan Selesai

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Pemilik Lahan Diimbau Bersatu Wujudkan Proyek LNG Papua

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Liberia setuju untuk menerima 1.200 orang negara ketiga yang dideportasi dari AS: NPR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Pendiri SMRC: Dedi Sama dengan Jokowi, Jangan Tertipu Media Sosial

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Kementerian Hukum RI Penghargaan UIN Ar-Raniry Atas Penguatan Kekayaan Intelektual

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:07 WIB

QB Mantan Pemain Viking Kemungkinan Akan Dirilis

Berita Terbaru

HEADLINE

Pemilik Lahan Diimbau Bersatu Wujudkan Proyek LNG Papua

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:55 WIB

HEADLINE

QB Mantan Pemain Viking Kemungkinan Akan Dirilis

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:07 WIB

Al Jazeera - LIVE