Berakhirnya Kasus Pengemudi Alphard Tabrak Taksi Motor Pakai Batu: Sepakat Damai, Kasus Dinyatakan Selesai

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Kasus pengemudi Toyota Alphard yang viral setelah memukul tukang ojek dengan batu akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai setelah sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari perselisihan di jalan

TribunStyle.com dikutip dari YouTube Tribunnews Bogor, peristiwa itu terjadi di Jalan IKPN Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 18 Agustus 2026. Perselisihan itu melibatkan pengemudi Alphard bernama Didi dan tukang ojek bernama Mulyadi.

Sengketa tersebut diduga bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Mulyadi tidak sengaja menyentuh kaca spion mobil Alphard sehingga menyebabkan bagian tersebut mengalami lecet.

Situasi kemudian memanas. Dalam video yang beredar di media sosial, Didi terlihat memungut batu dan memukulkannya ke sepeda motor Mulyadi.

Aksinya ini sontak menjadi perhatian publik. Video kejadian yang beredar luas di media sosial tersebut menuai beragam reaksi warganet yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk arogansi di jalan raya.

Kedua Pihak Memilih untuk Berdamai

Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke pihak berwajib, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan melalui jalur keluarga.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, Didi sudah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf langsung kepada Mulyadi.

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Pak Didi juga mempunyai niat baik untuk menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab, kata Seala di Polsek Pesanggrahan, Rabu (19/8/2026) malam, dikutip dari Tribun Bogor.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Didi juga bersedia mempertanggungjawabkan kerusakan sepeda motor Mulyadi sebagai bentuk penyelesaian masalah yang terjadi.

Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan bersama sebagai tanda bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara damai.

Perkara Dinyatakan Selesai

Dengan kesepakatan tersebut, polisi menyatakan kasus antara Didi dan Mulyadi telah selesai. Keduanya pun sudah saling memaafkan dan sepakat tidak melanjutkan masalah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perselisihan kecil di jalan bisa berkembang menjadi masalah yang lebih besar jika tidak diselesaikan dengan kepala dingin. Saling menahan diri dan memilih solusi yang baik diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik serupa di kemudian hari.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Sutoyo Abadi Desak Prabowo: Situasi Nasional Harus Darurat Militer dan Hukum Perang
Vince Gilligan, Rhea Seehorn Tentang Misteri 'Pluribus'
Bocah Rekam Sosok Misterius di Tengah Kebakaran Lahan Palangka Raya!
Dugaan Penembakan Warga Maybrat: Komnas HAM RI Kumpulkan Informasi
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total Karena Perang dan Sanksi AS
Akselerasi Inovasi, PEP Rantau Bekali Siswa Berkebutuhan Khusus Respon Bencana
Dugaan Penembakan Warga Maybrat: Komnas RI Kumpulkan Informasi
Cara Kerja Final KFT — Musim reguler Korn Ferry Tour berakhir…

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Sutoyo Abadi Desak Prabowo: Situasi Nasional Harus Darurat Militer dan Hukum Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Vince Gilligan, Rhea Seehorn Tentang Misteri 'Pluribus'

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bocah Rekam Sosok Misterius di Tengah Kebakaran Lahan Palangka Raya!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Dugaan Penembakan Warga Maybrat: Komnas HAM RI Kumpulkan Informasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total Karena Perang dan Sanksi AS

Berita Terbaru

HEADLINE

Vince Gilligan, Rhea Seehorn Tentang Misteri 'Pluribus'

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:36 WIB

HEADLINE

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total Karena Perang dan Sanksi AS

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:07 WIB

Al Jazeera - LIVE