Tuntutan masyarakat Nduga sudah disampaikan kepada pimpinan DPRK

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, RakyatPos.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Provinsi Pegunungan Papua, Gubuganus Kogoya menyatakan aspirasi masyarakat Nduga yang sebelumnya menggelar aksi damai sudah disampaikan kepada pimpinan DPRK Nduga.

Ratusan warga Kabupaten Nduga perwakilan 22 distrik di sana yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli dan Pembangunan Masyarakat Kabupaten Nduga menggelar aksi damai di Bundaran Lintas Kota Kenyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga, Jumat (24/7/2026).

Masyarakat menggelar aksi karena merasa sudah beberapa waktu terjadi kekosongan pemerintahan di wilayah tersebut. Mereka pun mengancam akan menutup akses transportasi ke sana jika situasi terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa mendesak Bupati dan DPRK Nduga untuk selalu berada di daerah, menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat, serta mempercepat pengisian struktur pemerintahan yang masih kosong.

“Kami mewakili lembaga DPRK Nduga yang diwakili (Wakil) Ketua II Nus Ganikmeya bersama empat orang anggotanya (DPRK Nduga) menerima aspirasi massa. Tuntutan tersebut sudah kami sampaikan kepada pimpinan lembaga DPRK melalui whatsapp group, sehingga sesuai waktu yang diberikan massa aksi, dalam 3 hari ke depan kami segera mengambil tindakan,” kata Gubuganus Kogoya melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Kogoya, tuntutan massa aksi perlu disampaikan kepada pimpinan agar DPRK Nduga sebagai lembaga tempat masyarakat menyampaikan keluhannya bisa segera ditindaklanjuti.

“Jika (tuntutan) tidak ditanggapi, para pengunjuk rasa mengancam akan kembali (melakukan) aksi jilid kedua dan menutup kegiatan akses layanan publik. Kami menunggu tanggapan Ketua DPRK (untuk) mengadakan sidang lanjutan,” ujarnya.

Kata dia, ada beberapa poin tuntutan dari para pengunjuk rasa. Salah satunya mendesak pimpinan DPRK dan Bupati Nduga segera kembali ke daerah untuk menjalankan tugas yang diberikan.

Ada beberapa poin tuntutan massa aksi yang merupakan tugas, wewenang dan kebijakan bupati selaku kepala pemerintahan kabupaten Nduga, ujarnya.

Ditegaskannya, aksi masyarakat Nduga ini merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sistem dan pelayanan pemerintahan yang selama ini belum efektif. Oleh karena itu, DPRK dirasa perlu segera menggelar rapat dengar pendapat dengan bupati.

Kogoya mengatakan tujuannya bukan untuk menggulingkan pemerintah. Namun, bagaimana pihak-pihak terkait bisa berpikir bersama melihat situasi daerah, agar semuanya bisa terlaksana sesuai harapan masyarakat?

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

450 Penyuluh Pertanian Se-Aceh Dilantik, Aceh Besar Dorong Percepatan Swasembada Pangan
Wagub Geley: Pengelolaan SDA Harus Berbasis Keadilan bagi OAP
Beberapa pelanggan Amazon Prime menghadapi batas waktu 27 Juli untuk mengklaim hingga $51
Febrie Diduga Terlibat TPPU Saat Menjabat Jaksa
Peminjam Pinjaman Pelajar Menghadapi Aturan Pembayaran Baru
Iran Laporkan Tidak Ada Serangan Baru dari AS, Ketegangan di Kawasan Teluk Masih Tinggi
Gubernur New York Kathy Hochul menjelaskan mengapa dia menandatangani moratorium pusat data pertama di seluruh negara bagian
Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Merah Muda

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:06 WIB

450 Penyuluh Pertanian Se-Aceh Dilantik, Aceh Besar Dorong Percepatan Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:54 WIB

Wagub Geley: Pengelolaan SDA Harus Berbasis Keadilan bagi OAP

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Beberapa pelanggan Amazon Prime menghadapi batas waktu 27 Juli untuk mengklaim hingga $51

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:32 WIB

Febrie Diduga Terlibat TPPU Saat Menjabat Jaksa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:13 WIB

Peminjam Pinjaman Pelajar Menghadapi Aturan Pembayaran Baru

Berita Terbaru

HEADLINE

Wagub Geley: Pengelolaan SDA Harus Berbasis Keadilan bagi OAP

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:54 WIB

HEADLINE

Febrie Diduga Terlibat TPPU Saat Menjabat Jaksa

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:32 WIB

HEADLINE

Peminjam Pinjaman Pelajar Menghadapi Aturan Pembayaran Baru

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:13 WIB