Berkas Kasus Klaster Jokowi Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Kurnia Tri Royani cs ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini penyidik ​​masih menyelesaikan proses pemberkasannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik ​​tengah merampungkan administrasi berkas perkara klaster pertama.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal klaster pertama (kasus ijazah Jokowi), sedang kami lakukan pemberkasannya, kata Iman kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, setelah proses pemberkasan selesai, berkas perkara langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ujarnya.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah Jokowi, penyidik ​​membagi penanganan kasusnya menjadi dua klaster tersangka.

Klaster pertama terdiri dari Kurnia Tri Royani, Muhammad Rizal Fadhillah, dan Rustam Effendi. Sementara dua nama lain yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, statusnya dicabut sebagai tersangka.

Klaster kedua melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Nama lain yang berstatus tersangka, Rismon Hasiholan Sianipar juga sudah dicabut status tersangkanya.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian
Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data
Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah
Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong
Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain
Kadisdikbud Papua Tengah: KPG Ciptakan Guru Berkualitas
Banda Aceh terpuruk, Aceh Tamiang terpuruk, Langsa dan Lhokseumawe stabil
Pemerintah dinilai vakum, warga Nduga mengancam akan menutup akses transportasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:42 WIB

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:55 WIB

Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain

Berita Terbaru