Hotman saat ditanya keberadaan eks Jampidsus Febrie: Belum ditahan

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tak menjelaskan secara gamblang keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditanya awak media. Ia beralasan tidak etis membicarakan keberadaan Febrie.

“Dia belum ditahan, jadi ya bebas sebagai manusia merdeka. Saya tidak bisa bilang begini,” kata Hotman kepada wartawan saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotman mengaku belum mengetahui pasti posisi Febrie saat ini. Ia mengaku sudah cukup lama tidak bertemu dengan mantan Jampidsus tersebut.

“Iya, saya tidak tahu, karena terakhir kali saya melihatnya beberapa bulan yang lalu, dan saya tidak bisa menyebutkan namanya lho,” ujarnya.

Dia menjelaskan, keengganannya mengungkap keberadaan Febrie bukan karena alasan tertentu. Menurutnya, setiap orang yang belum ditahan berhak untuk tidak mengungkapkan aktivitas pribadinya kepada publik.

“Itu tidak boleh gan. Bukan karena alasan lain ya. Jadi kalau dia tidak bisa mengetahui keberadaannya, itu tidak etis. Yang jelas dia belum ditahan, jadi dia mau di rumah saja, apa pun yang dia suka,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotman memutuskan mundur dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia mengatakan keputusan itu diambil karena kondisi kesehatannya yang belum pulih pasca operasi saraf terjepit

Meski mengundurkan diri, Hotman menilai kasus yang melibatkan Febrie merupakan kasus besar yang banyak menyita perhatian para pengacara. Bahkan, ia menyebutnya sebagai kasus impian atau dream case bagi para pengacara.

Tampaknya inilah yang disebut Amerika sebagai dream case, kata Hotman.

Ia juga mengungkapkan banyak pengacara yang menghubunginya untuk bergabung menjadi tim pembela Febrie.

“Di WA saya punya ratusan pengacara: 'Tolong suntik saya dengan tim Anda', ratusan jumlahnya. Karena bagi semua pengacara lainnya, ini adalah kasus yang sangat besar,” ujarnya.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian
Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data
Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah
Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong
Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain
Kadisdikbud Papua Tengah: KPG Ciptakan Guru Berkualitas
Berkas Kasus Klaster Jokowi Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Banda Aceh terpuruk, Aceh Tamiang terpuruk, Langsa dan Lhokseumawe stabil

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:42 WIB

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:55 WIB

Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain

Berita Terbaru