Jangan Bikin Wajib Pajak Takut

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas masuk dalam pedoman terbaru pemantauan kepatuhan wajib pajak. Komisi I DPR RI meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Pemerintah juga diminta menjelaskan tujuan dan batasan tugas petugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengaku belum mengetahui secara detail tujuan kebijakan tersebut. Ia menyatakan dukungannya jika keterlibatan pihak berwenang dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara sesuai kewenangannya. “Kalau tujuannya untuk kebaikan pasti kami dukung,” kata Utut kepada wartawan. Utut mengingatkan pemerintah agar keterlibatan aparat jangan sampai menjadi tekanan terhadap masyarakat.

Ia meminta DJP memperhatikan dampak kebijakan terhadap hubungan pemerintah dan wajib pajak. “Kalau untuk penerimaan pajak kita, jangan sampai membuat wajib pajak takut,” ujarnya. Komisi I juga meminta pemerintah menetapkan secara jelas tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Menurut Utut, petugas tidak boleh melakukan tugas tambahan di luar tujuan awal kebijakan tersebut.

Pembatasan ini diperlukan agar pihak yang berwenang tidak mengambil alih kewenangan petugas pajak. Utut menyarankan agar DJP mengundang wajib pajak besar sebelum menerapkan mekanisme pengawasan ini. Rapat tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan tujuan, tata cara dan bentuk keterlibatan aparatur. “Paling tidak wajib pajak besar yang diundang dulu. Ini yang diinginkan negara, intinya begitu,” ujarnya.

DJP memasukkan keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Surat edaran tersebut menempatkan pejabat wilayah dalam skema pengembangan jaringan informasi untuk mendukung pendataan di daerah. Kebijakan ini tidak menempatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai pemeriksa pajak atau pemungut pajak.

DJP membagi pengawasan kepatuhan menjadi pengawasan terhadap wajib pajak terdaftar, wajib pajak tidak terdaftar, dan pengawasan daerah. Cara pemantauannya meliputi kunjungan, penyisiran, observasi langsung, serta membangun jaringan informasi melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas. DJP menggunakan mekanisme ini untuk mencari subjek dan objek pajak yang belum masuk dalam administrasi perpajakan.

Selain pengumpulan data lapangan, DJP menggunakan penginderaan jauh, pengumpulan data internet, media informasi, dan analisis berbasis teknologi. Kantor Pelayanan Pajak Pratama juga diminta menyiapkan peta zona dan membagi wilayah kepada petugas pengawas. Utut menegaskan, teknis pembahasan kebijakan perpajakan ada di Komisi XI DPR, sedangkan Komisi I membawahi keterlibatan TNI dan Polri.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Cuaca Meulaboh Seharian Berawan, BMKG Ingatkan Nelayan Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter
gelar studi anggota LCDLF 2026- Grupo Milenio
MR Kambu: Tokoh Bintang Empat Persipura Dimakamkan di Maybrat
KPK Selidiki Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli
Gema Garoa berduka atas kematian ayahnya
Syekh dan Ketua Kelompok Menerima Penghargaan di Pertunjukan Budaya Duel Besar Rapai Pase ke-50
Suku Sempan: Masyarakat Bumi Amungsa yang Terlupakan
Pembuat chip memori Tiongkok, CXMT, meroket 470% dalam debut blockbuster di Shanghai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:23 WIB

Cuaca Meulaboh Seharian Berawan, BMKG Ingatkan Nelayan Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter

Senin, 27 Juli 2026 - 11:11 WIB

gelar studi anggota LCDLF 2026- Grupo Milenio

Senin, 27 Juli 2026 - 11:06 WIB

MR Kambu: Tokoh Bintang Empat Persipura Dimakamkan di Maybrat

Senin, 27 Juli 2026 - 10:45 WIB

KPK Selidiki Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 - 10:34 WIB

Gema Garoa berduka atas kematian ayahnya

Berita Terbaru

HEADLINE

gelar studi anggota LCDLF 2026- Grupo Milenio

Senin, 27 Jul 2026 - 11:11 WIB

HEADLINE

MR Kambu: Tokoh Bintang Empat Persipura Dimakamkan di Maybrat

Senin, 27 Jul 2026 - 11:06 WIB

HEADLINE

Gema Garoa berduka atas kematian ayahnya

Senin, 27 Jul 2026 - 10:34 WIB