Ringkasan Berita:
- Seorang perempuan berinisial RIF (31), warga Banda Aceh, yang diduga terlibat dalam pencurian dompet berisi emas milik perempuan asal Lhokseumawe, menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- RIF menyerahkan diri pada Selasa (18/8/2026) sore setelah merasa ketakutan karena terus diburu polisi.
- Pencurian terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (27/7/2026) lalu.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – Seorang perempuan berinisial RIF (31), warga Banda Aceh, yang diduga terlibat dalam pencurian dompet berisi emas milik perempuan asal Lhokseumawe, menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh.
Tersangka RIF menyerahkan diri pada Selasa (18/8/2026) sore setelah merasa ketakutan karena terus diburu polisi. Pencurian terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (27/7/2026) lalu.
Plt Kapolresta Banda Aceh Kompol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan RIF menyerahkan diri setelah polisi mengetahui identitasnya berdasarkan kamera pengawas atau rekaman CCTV di rumah kos.
Wanita yang diduga pelaku pencurian di kos itu akhirnya menyerahkan diri setelah diburu polisi. Dia merasa takut karena perbuatannya, kata Kompol Dizha dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh menjelaskan, pencurian tersebut diketahui pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban Sitti Zahra (25), warga Kota Lhokseumawe, kembali ke kosnya dan masuk ke kamarnya.
Saat membuka lemari, korban menemukan dompet kecil berwarna merah yang sebelumnya disimpan di antara pakaiannya telah hilang. Dompet itu berisi dua cincin emas.
Korban kemudian mencari ke sekeliling kamar, namun dompet dan emasnya tidak ditemukan, kata Kompol Dizha.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp19 juta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Alam, Polres Banda Aceh, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Menikam korban sebanyak tujuh kali menggunakan senjata tajam, pelaku kini mendekam di Rutan Polresta Banda Aceh
Berbekal laporan tersebut, Satuan Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Polisi kemudian menetapkan identitas RIF berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di rumah kos.
Polisi terus memburu terduga pelaku. Dari rekaman CCTV, wajahnya dikenali dan identitasnya juga diketahui. Hingga akhirnya RIF keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh, kata Kompol Dizha.
Berdasarkan informasi sementara dari RIF, lanjut Dizha, kedua cincin emas tersebut telah dijualnya di sebuah toko emas. Uang hasil penjualan barang-barang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk kesenangan dan biaya pengobatan.
Namun kasus ini masih kami dalami. Terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, tutupnya.




















