Prabowo Diduga Melanggar Aturan Pendirian Universitas Republik Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Presiden RI Prabowo Subianto diduga melanggar peraturan perundang-undangan dengan mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI).

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan pembentukan URI yang disebut-sebut sebagai sekolah atau universitas bagi calon pejabat di Indonesia tidak sesuai dengan prosedur peraturan negara yang berlaku.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu sebabnya Prabowo tidak mendirikan lembaga pendidikan terlebih dahulu, melainkan tiba-tiba menunjuk seseorang sebagai Gubernur URI.

Mahfud MD mengingatkan, dalam mendirikan Perguruan Tinggi harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020.

Dimana setiap perguruan tinggi yang ingin didirikan harus mempunyai lembaga terlebih dahulu baru kemudian akan ditunjuk rektor atau pimpinan universitas tersebut.

Dalam mendirikan suatu lembaga, pemerintah harus melakukan uji kelayakan terlebih dahulu.

Namun di URI, masyarakat belum mengetahui apa itu lembaganya, berapa fakultas yang dimilikinya, dan ilmu apa yang akan dipelajari mahasiswanya.

Selain itu, yang tidak kalah penting, ketika pemerintah ingin meluncurkan suatu program atau lembaga baru, harus mengetahui terlebih dahulu berapa besar anggarannya dan dari mana anggaran tersebut berasal.

Dimana akan ditentukan dimana gedungnya dan dimana letak universitasnya.

Namun yang terjadi kini Mahfud MD menduga Prabowo tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan RI atau Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Mendikti Saintek).

Mahfud mengatakan, hal ini sangat berbahaya jika suatu program tidak berdasarkan prosedur yang benar.

Mantan Menteri Koordinator Keamanan Politik dan Hukum (Menkopolhukam) ini menilai keikhlasan seorang pemimpin saja tidak cukup untuk menjalankan suatu program.

Perlu ada aturan dan prosedur yang harus dipahami agar tidak menimbulkan benturan dengan institusi lain.

Mahfud khawatir URI merupakan bisikan orang-orang di bawah Prabowo yang tidak memiliki niat tulus seperti Presiden.

“Kita tidak menduga Pak Prabowo pasti tidak akan pernah punya niat korupsi. Tapi siapa tahu ada di baliknya,” kata Mahfud dalam podcast Frank Frank di YouTube Resmi Mahfud MD pada Selasa (28/7/2026).

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

FIFA merencanakan operasi senilai $20 miliar yang didukung Kushner untuk menyelenggarakan Piala Dunia
Pemprov Papua Tengah: Cadangan Pangan Harus Disiapkan Sebelum Krisis
Roy Suryo Tuntut Kompensasi Rp 206 Juta ke Polda Metro Jaya: Kalau Dikabulkan Akan Donasi
Empat Tersangka Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Tahap II
Gubernur Nawipa Ingatkan ASN Miliki Integritas dan Moral
Musisi Glen Hansard meninggal setelah tabrakan lalu lintas jalan raya Dublin
Mediasi gugatan legalisasi ijazah Jokowi gagal, Bonatua akan membawa 26 alat bukti
TP PKK Abdya Mengubah Strategi Pembinaan PKK Desa

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

FIFA merencanakan operasi senilai $20 miliar yang didukung Kushner untuk menyelenggarakan Piala Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:53 WIB

Pemprov Papua Tengah: Cadangan Pangan Harus Disiapkan Sebelum Krisis

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:35 WIB

Roy Suryo Tuntut Kompensasi Rp 206 Juta ke Polda Metro Jaya: Kalau Dikabulkan Akan Donasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:21 WIB

Empat Tersangka Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Tahap II

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Nawipa Ingatkan ASN Miliki Integritas dan Moral

Berita Terbaru

HEADLINE

Empat Tersangka Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Tahap II

Rabu, 29 Jul 2026 - 18:21 WIB

HEADLINE

Gubernur Nawipa Ingatkan ASN Miliki Integritas dan Moral

Rabu, 29 Jul 2026 - 18:02 WIB