RakyatPos.id – Presiden RI Prabowo Subianto diduga melanggar peraturan perundang-undangan dengan mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI).
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan pembentukan URI yang disebut-sebut sebagai sekolah atau universitas bagi calon pejabat di Indonesia tidak sesuai dengan prosedur peraturan negara yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu sebabnya Prabowo tidak mendirikan lembaga pendidikan terlebih dahulu, melainkan tiba-tiba menunjuk seseorang sebagai Gubernur URI.
Mahfud MD mengingatkan, dalam mendirikan Perguruan Tinggi harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020.
Dimana setiap perguruan tinggi yang ingin didirikan harus mempunyai lembaga terlebih dahulu baru kemudian akan ditunjuk rektor atau pimpinan universitas tersebut.
Dalam mendirikan suatu lembaga, pemerintah harus melakukan uji kelayakan terlebih dahulu.
Namun di URI, masyarakat belum mengetahui apa itu lembaganya, berapa fakultas yang dimilikinya, dan ilmu apa yang akan dipelajari mahasiswanya.
Selain itu, yang tidak kalah penting, ketika pemerintah ingin meluncurkan suatu program atau lembaga baru, harus mengetahui terlebih dahulu berapa besar anggarannya dan dari mana anggaran tersebut berasal.
Dimana akan ditentukan dimana gedungnya dan dimana letak universitasnya.
Namun yang terjadi kini Mahfud MD menduga Prabowo tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan RI atau Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Mendikti Saintek).
Mahfud mengatakan, hal ini sangat berbahaya jika suatu program tidak berdasarkan prosedur yang benar.
Mantan Menteri Koordinator Keamanan Politik dan Hukum (Menkopolhukam) ini menilai keikhlasan seorang pemimpin saja tidak cukup untuk menjalankan suatu program.
Perlu ada aturan dan prosedur yang harus dipahami agar tidak menimbulkan benturan dengan institusi lain.
Mahfud khawatir URI merupakan bisikan orang-orang di bawah Prabowo yang tidak memiliki niat tulus seperti Presiden.
“Kita tidak menduga Pak Prabowo pasti tidak akan pernah punya niat korupsi. Tapi siapa tahu ada di baliknya,” kata Mahfud dalam podcast Frank Frank di YouTube Resmi Mahfud MD pada Selasa (28/7/2026).
















