Jayapura, RakyatPos.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyatakan cadangan pangan harus disiapkan sebelum krisis pangan datang. Sebab cadangan pangan pemerintah merupakan jaring pengaman pertama bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule dalam arahannya saat menerima koordinasi (rakor) Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di ruang rapat Wakil Gubernur Papua Tengah, di Kabupaten Nabire, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan ini mempertemukan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Badan Pusat Statistik, dan perangkat daerah terkait untuk menyelaraskan langkah perencanaan dan pengelolaan cadangan pangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Silwanus Sumule menegaskan, cadangan pangan merupakan instrumen penting untuk melindungi masyarakat, terutama ketika daerah menghadapi keterbatasan akses, biaya distribusi yang tinggi, ketergantungan pasokan dari luar daerah, bencana dan dampak perubahan iklim.
“Cadangan pangan pemerintah merupakan jaring pengaman masyarakat yang pertama. Cadangan harus disiapkan sebelum krisis datang, bukan setelahnya,” kata Silwanus Sumule.
Dikatakannya, Pemprov Papua Tengah meminta pemerintah kabupaten serius menata cadangan pangan daerah, dengan dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan melalui APBD.
Pemerintah kabupaten juga diminta menyampaikan data stok dan kondisi lapangan secara akurat, terbuka, dan berkala dengan dukungan BPS, sehingga dapat menjadi acuan bersama bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan Perum Bulog.
Ditegaskannya, pengelolaan cadangan pangan harus memenuhi prinsip tepat kuantitas, tepat kualitas, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Selain beras, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat keanekaragaman pangan melalui komoditas lokal seperti umbi-umbian, sagu, hasil perikanan, dan peternakan sesuai potensi masing-masing daerah.
Rakor tersebut juga mencakup sosialisasi Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan tata cara penghitungan jumlah cadangan beras pemerintah daerah.
Pendekatan penghitungannya tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan konsumsi, namun juga wilayah terdampak bencana, prevalensi kerawanan pangan, indeks risiko bencana, jumlah penduduk, tingkat produksi, dan kapasitas fiskal daerah.
Dalam skema ini, cadangan beras pemerintah provinsi berfungsi sebagai penyangga jika cadangan beras kabupaten tidak mencukupi.
Pengadaan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah, dengan sumber pendanaan antara lain APBD cadangan provinsi dan kabupaten, dana desa untuk mendukung cadangan desa, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Pendistribusian dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Dr. Rachmi Widiriani, SP, M.Si., hadir sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut.
Dengan pembahasan metode penghitungan dan sumber data, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih terukur dalam menentukan besaran cadangan dan menyusun kebutuhan anggaran.
Pemprov Papua Tengah menargetkan rapat koordinasi ini menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkrit dan terukur.
Hasil diskusi akan dijadikan bahan perumusan kebijakan provinsi dan pelaksanaannya akan dipantau secara berkala untuk memperkuat ketahanan pangan daerah yang kuat, adil dan berkelanjutan.
Lanjutkan Membaca
















