Prabowo Angkat Tukin TNI, KSAD Dapat Rp 48 Juta per Bulan

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan). Informasi yang diperoleh Republika, Rabu (29/7/2027), Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 menjadi payung hukumnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Republika menyebut Perpres Nomor 42 Tahun 2026 memuat Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan TNI. Sedangkan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2026 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Republika berkesempatan melihat halaman kedua Perpres yang baru terbit hitungan hari. Jadi, Perpres 42 dan 43 masih belum ada di JDIH Setneg.

Dalam Perpres Kenaikan Tukin TNI, Republika melihat jabatan bintang empat yakni Kepala Staf Angkatan Darat mendapat Rp 48,61 juta per bulan. Sedangkan untuk jabatan bintang tiga, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan Wakil Kepala Staf Angkatan mendapat tunjangan sebesar Rp44,87 juta per bulan.

Pada Perpres lama, tukin yang diterima Kepala Staf berkisar Rp37,81 juta per bulan. Sedangkan jabatan Kasum TNI dan Wakil Kepala Staf Angkatan sebesar Rp34,9 juta.

Sedangkan tukin untuk kelas 1 atau prajurit dengan pangkat terendah di TNI mendapat Rp2,5 juta per bulan dan kelas 2 sebesar Rp2,9 juta. Tukin tersebut meningkat dibandingkan yang diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018 yang diterima prajurit berpangkat paling rendah sebesar Rp1,9 juta per bulan dan Rp2 juta.

Informasi diperoleh RepublikBaik Kementerian Pertahanan maupun TNI saat ini sedang menyusun regulasi teknisnya. Dengan begitu, ketika Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) dan Peraturan Panglima (Perpang) keluar, seluruh pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI bisa menikmati kenaikan tukin.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

FIFA merencanakan operasi senilai $20 miliar yang didukung Kushner untuk menyelenggarakan Piala Dunia
Pemprov Papua Tengah: Cadangan Pangan Harus Disiapkan Sebelum Krisis
Roy Suryo Tuntut Kompensasi Rp 206 Juta ke Polda Metro Jaya: Kalau Dikabulkan Akan Donasi
Empat Tersangka Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Tahap II
Gubernur Nawipa Ingatkan ASN Miliki Integritas dan Moral
Musisi Glen Hansard meninggal setelah tabrakan lalu lintas jalan raya Dublin
Mediasi gugatan legalisasi ijazah Jokowi gagal, Bonatua akan membawa 26 alat bukti
TP PKK Abdya Mengubah Strategi Pembinaan PKK Desa

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

FIFA merencanakan operasi senilai $20 miliar yang didukung Kushner untuk menyelenggarakan Piala Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:53 WIB

Pemprov Papua Tengah: Cadangan Pangan Harus Disiapkan Sebelum Krisis

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:35 WIB

Roy Suryo Tuntut Kompensasi Rp 206 Juta ke Polda Metro Jaya: Kalau Dikabulkan Akan Donasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:21 WIB

Empat Tersangka Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Tahap II

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Nawipa Ingatkan ASN Miliki Integritas dan Moral

Berita Terbaru

HEADLINE

Empat Tersangka Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Tahap II

Rabu, 29 Jul 2026 - 18:21 WIB

HEADLINE

Gubernur Nawipa Ingatkan ASN Miliki Integritas dan Moral

Rabu, 29 Jul 2026 - 18:02 WIB