DPRK meminta Pemkot menindak tegas pelanggaran GSB, serta pengelolaan penyedia kabel

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • DPRK Banda Aceh meminta Pemkot Banda Aceh mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha atau pemilik toko yang masih melanggar GSB di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh.
  • ADVERTISEMENT

    paralax

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Adanya bangunan yang melanggar GSB dinilai membuat kota terlihat semrawut dan kurang tertata.
  • Oleh karena itu, dirasa perlu untuk menegakkan peraturan agar kawasan perbelanjaan menjadi lebih rapi dan teratur.

Laporan Lembaran Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

RakyatPos.id, BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh meminta Pemkot Banda Aceh menindak tegas pelaku usaha atau pemilik toko yang masih melanggar Garis Batas Bangunan (GSB) di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh.

Adanya bangunan yang melanggar GSB dinilai membuat kota terlihat semrawut dan kurang tertata. Oleh karena itu, dirasa perlu untuk menegakkan peraturan agar kawasan perbelanjaan menjadi lebih rapi dan teratur.

Permintaan tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh saat membacakan pandangannya di hadapan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, beserta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pandangan Banggar tersebut dibacakan M Zidan Al Hafidh S.Ked, MM., anggota Banggar dari Fraksi PAN, dalam rapat paripurna terkait Laporan Informasi Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh, di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab dan didampingi Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST dan Wakil Ketua II Dr Musriadi Aswad.

“Kami meminta Pemkot lebih serius dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha atau toko pengguna Garis Batas Bangunan (GSB) di beberapa lokasi di Kota Banda Aceh,” kata Zidan saat membacakan pandangan Banggar.

Selain itu, Banggar juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) untuk berkolaborasi dengan Satpol PP dan pengawasan ini penting untuk memastikan badan jalan dan saluran drainase tercakup dengan baik oleh WH untuk mengatur titik-titik pemasangan reklame agar sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Baca juga: FTK UIN Ar-Raniry Tandatangani Komitmen Bersama Penerapan Zona Integritas

Dinas PUPR juga diminta meningkatkan pemantauan kondisi jalan pasca dilakukan pekerjaan penambalan. Pengawasan ini penting untuk memastikan jalan dan saluran drainase benar-benar tersambung dengan baik sehingga meminimalisir keluhan masyarakat.

Tak hanya itu, Banggar juga menyoroti kondisi penataan tiang dan kabel penyedia yang dinilai semakin kacau dan berpotensi membahayakan keselamatan warga. DPRK meminta instansi terkait segera menyusun solusi untuk menata keberadaan tiang dan kabel tersebut.

Banggar juga meminta penertiban tiang-tiang baliho yang berdiri hingga masuk ke jalan. Sebab, kondisi ini telah mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, pungkas Zidan.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian
Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data
Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah
Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong
Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain
Kadisdikbud Papua Tengah: KPG Ciptakan Guru Berkualitas
Berkas Kasus Klaster Jokowi Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Banda Aceh terpuruk, Aceh Tamiang terpuruk, Langsa dan Lhokseumawe stabil

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:42 WIB

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:55 WIB

Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain

Berita Terbaru