Demonstrasi Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Melempar Telur Busuk

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Aksi menuntut mantan Jampidus Febrie Adriansyah diadili di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, memanas, Kamis (23/7/2026).

Massa aksi membakar ban bekas dan melemparkan telur busuk ke gedung Kejati Jatim sebagai bentuk protes lambatnya proses hukum terhadap eks Jampidsus.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang digelar puluhan massa Aliansi Madura Indonesia (AMI) ini melumpuhkan arus lalu lintas di jalan utama, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya.

Guna mengurangi kemacetan akibat penutupan jalan yang dilakukan demonstran, polisi mengalihkan arus kendaraan ke jalur cepat.

Massa menilai Kejaksaan terkesan lamban dan mengulur waktu mengusut tuntas dan mengadili mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Di tengah riuhnya orasi dan kepulan asap hitam akibat pembakaran ban, perwakilan massa aksi akhirnya ditemui aparat Kejaksaan Jatim untuk menyerap aspirasinya.

“Kami mendesak agar aspirasi ini segera disampaikan ke Kejaksaan Agung agar proses hukum terhadap eks Jampidsus segera ditindaklanjuti secara transparan. Jika tuntutan kami tidak diabaikan, kami akan kembali berdemonstrasi dengan massa yang jauh lebih besar,” kata Koordinator Aksi, Baihaki Akbar, Kamis (23/7/2026).

Kejati Jatim berjanji akan meneruskan pokok-pokok tuntutan massa aksi ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Usai menyampaikan aspirasi, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat polisi

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian
Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data
Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah
Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong
Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain
Kadisdikbud Papua Tengah: KPG Ciptakan Guru Berkualitas
Berkas Kasus Klaster Jokowi Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Banda Aceh terpuruk, Aceh Tamiang terpuruk, Langsa dan Lhokseumawe stabil

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:42 WIB

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:55 WIB

Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain

Berita Terbaru