Bupati Kuansing Diduga Mengumpulkan SGD 46.500 untuk Menteri Kehutanan Raja Juli

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana yang melibatkan Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dana tersebut diduga disiapkan untuk diserahkan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Hal ini terkait pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana tersebut diduga berasal dari sisa hasil usaha (SHU) petani yang juga tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD), sebelum dikumpulkan melalui perantara untuk diserahkan kepada Raja Juli.

Uang yang terkumpul dalam bentuk Rupiah kemudian dikonversikan ke dalam dolar Singapura yang jumlahnya sekitar 46.500 dolar Singapura, kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7).

Menurut Budi, uang hasil konversi tersebut diduga telah diserahkan kepada Raja Juli Antoni.

Namun hingga saat ini KPK belum mengetahui berapa nominal uang dalam amplop yang dilaporkan dan diterima Menteri Kehutanan.

“Dalam pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK, Menteri Kehutanan tidak menyebutkan jumlah uang yang ada di dalam amplop,” tegasnya.

Budi menambahkan, KPK telah melakukan serangkaian proses verifikasi, analisis, dan koordinasi internal terkait laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Raja Juli Antoni.

Dari hasil kajian tersebut, KPK memutuskan laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti. Keputusan tersebut disampaikan kepada Raja Juli Antoni selaku pelapor.

Alasannya salah satunya mengacu pada Pasal 14 Perkom 1/2026 tentang pelaporan gratifikasi, kata Budi.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing, lembaga antirasuah juga telah memeriksa anak buah Menteri Kehutanan Raja Juli.

Yakni Kepala Subdirektorat Penegasan Kawasan Hutan Wilayah I, Direktorat Penegasan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Suprapto, pada Kamis (23/7).

Penyidikan diduga terkait dengan dugaan pengelolaan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.

Tersangka diketahui usai lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuansing, pada Senin (29/6).

Selain Bupati, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) sebagai tersangka.

KPK juga telah menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan intensif

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian
Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data
Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah
Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong
Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain
Kadisdikbud Papua Tengah: KPG Ciptakan Guru Berkualitas
Berkas Kasus Klaster Jokowi Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Banda Aceh terpuruk, Aceh Tamiang terpuruk, Langsa dan Lhokseumawe stabil

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:42 WIB

Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Agung membuka peluang penangkapan paksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:55 WIB

Eksekutif Nassau County Bruce Blakeman membela penggunaan iklan kampanye yang dibuat oleh AI; Gubernur Hochul menyebutnya berbohong

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Perjuangan Mulia, Bocah Sikundo mempertaruhkan nyawanya melintasi jembatan kabel untuk pergi ke sekolah dan bermain

Berita Terbaru