Teguran resmi dari surat kabar Jerman Bild karena liputan tidak profesional tentang kesyahidan jurnalis Anas Al-Sharif

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pusat Informasi Palestina

Dewan Pers Jerman mengeluarkan teguran resmi terhadap situs surat kabar Bild, dengan latar belakang liputannya tentang kesyahidan jurnalis Palestina Anas Al-Sharif, koresponden Al Jazeera di Jalur Gaza, mengingat apa yang dimuat merupakan pelanggaran berat terhadap etika jurnalistik dan pelanggaran mencolok terhadap tugas investigasi dan akurasi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Dewan tersebut diambil setelah menerima 328 pengaduan kolektif terhadap sebuah artikel yang diterbitkan oleh surat kabar tersebut pada bulan Agustus lalu dengan judul “Seorang teroris yang menyamar sebagai jurnalis terbunuh di Gaza,” yang mengadopsi kisah tentara pendudukan Israel, yang mengklaim bahwa Al-Sharif adalah pemimpin sel yang berafiliasi dengan gerakan Hamas. Komite Pengaduan menyatakan bahwa dewan redaksi surat kabar tersebut tidak memberikan bukti obyektif yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut, sehingga memicu gelombang kritik yang luas, sebelum kemudian mengubah judul artikel.

Komite Pengaduan Dewan Pers Jerman dengan suara bulat menganggap bahwa liputan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap etika jurnalistik, menurut Pasal Dua Kode Etik Jurnalistik, serta pelanggaran berat terhadap martabat pribadi jurnalis, menurut Pasal Sembilan Kode Etik yang sama.

Karena keseriusan pelanggaran yang dilakukan, Dewan memutuskan untuk mengeluarkan teguran resmi kepada surat kabar tersebut, yang merupakan tindakan disipliner maksimum yang dapat diambil terhadap sebuah media.

Di sisi lain, komite melihat bahwa laporan pers lain membahas masalah ini dengan tajuk utama seperti “Israel membunuh seorang reporter di Gaza… Jurnalis atau teroris?” Hal ini tidak melanggar piagam pers, karena tuduhan tersebut disajikan tanpa mengadopsi atau menyajikannya sebagai fakta yang sudah ada.

Dewan Pers Jerman, badan resmi yang bertanggung jawab memantau kepatuhan media Jerman terhadap standar profesional, menekankan bahwa keputusannya hanya didasarkan pada kontrol etika yang diatur dalam Piagam Pers, jauh dari pertimbangan politik atau pribadi.

Patut dicatat bahwa Anas Al-Sharif, lahir pada tahun 1996 di Kamp Jabalia di Jalur Gaza utara, bekerja sebagai koresponden Al Jazeera selama agresi Israel di Jalur Gaza, dan terkenal karena liputan lapangannya tentang pembantaian dan bencana kemanusiaan meskipun ada ancaman berulang kali.

Al-Sharif menjadi martir pada tanggal 10 Agustus 2025, menyusul serangan langsung terhadap tenda jurnalis di dekat Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, dalam serangan yang memicu kecaman internasional yang luas, karena Jaringan Al-Jazeera mengutuk pembunuhannya dan menganggapnya sebagai serangan yang disengaja dan terang-terangan terhadap kebebasan pers.


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus
Warga Korowai Dikabarkan Kabur, Tiga Tewas Tertembak
Kaesang Ingin Buktikan Pengaruh Jokowi dan 'Goyangkan' Suara PDIP di Jateng V
Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Satuan Anggota Polri Diduga Bocorkan Sprinlidik, Peras Bupati Pemalang hingga Rp 2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:28 WIB

Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terbaru