RakyatPos.id – Banyak di media sosial benangsebuah postingan memperlihatkan sebuah pusat perbelanjaan ternama di Jakarta Selatan memasang pagar besi tinggi di area terluarnya. Tak hanya di Jakarta, beberapa postingan menunjukkan mal di Surabaya juga melakukan hal serupa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menegaskan, pemasangan pagar tersebut tidak dilakukan karena ada ancaman kerusuhan. Menurut dia, tujuan utama pemasangan pagar tersebut adalah untuk mengatur keluar masuknya pengunjung agar lebih tertib.
“Iya sebenarnya tujuan utamanya untuk menciptakan ketertiban lho, arus keluar masuk pengunjung. Kalau terbuka, pengunjung bisa masuk dan keluar dari mana saja, sehingga membahayakan lalu lintas di sekitarnya ya,” kata Alphonzus saat ditemui di Auditorium Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ia mengatakan, sebenarnya penggunaan pagar bukanlah hal baru di pusat perbelanjaan. Sejumlah mal bahkan sudah menggunakan pagar sejak pertama kali beroperasi.
“Tapi kalau kita lihat sebenarnya, itu hanya kebetulan saja yang dipasang pagar ini. Tapi sebelumnya pusat perbelanjaan juga banyak yang didirikan dari awal dengan pagar seperti itu ya. Jadi menurut saya tujuan utama pengelolanya memang seperti itu. Agar lebih mengatur akses keluar masuk,” ujarnya.
Selain untuk mengatur lalu lintas pengunjung, Alphonzus mengatakan pagar tersebut juga berfungsi sebagai pembatas keamanan pusat perbelanjaan yang letaknya berdekatan dengan titik-titik yang kerap menjadi lokasi aksi unjuk rasa.
“Tapi di saat yang sama tentunya beberapa teman-teman juga pusat perbelanjaan yang dekat dengan pusat kegiatan demonstrasi. Di daerah tertentu juga sering terjadi demonstrasi. Jadi saya kira ini juga untuk bisa memberikan batas keamanan, begitulah. Terhadap demonstrasi yang suka terjadi seperti itu,” jelasnya.
Saat ditanya apakah pemasangan pagar itu sebagai langkah antisipasi jika terjadi kerusuhan, Alphonzus membantah anggapan tersebut. Ditegaskannya, pengamanan yang dimaksud lebih pada pengaturan akses dan pengamanan kawasan mal dari aktivitas demonstrasi yang terjadi di sekitar lokasi.
“Saya kira bukan kerusuhan. Tujuan utamanya, satu, mengatur keluar masuknya pengunjung. Supaya bisa terpusat, kalau tidak mereka keluar masuk dari mana saja,” kata Alphonzus.
“Kedua, menurut saya lebih pada bisa memberi batasan apa arti istilah itu. Jadi ya, itu bukan kerusuhan. Tapi itu situasi beberapa pusat perbelanjaan dekat dengan kegiatan demonstrasi. Dan menurut saya, demonstrasi tidak dilarang asalkan ada izinnya. Tapi kembali ke bagaimana bisa memberikan batasan dari segi perimeter keamanan, begitulah. Saya kira lebih ke arah sana,” tutupnya.
















