Usai Jadi Korban Salah Tangkap Anak Buahnya, Mantan Kapolda Jabar Minta Maaf ke Pegi Setiawan dan Beri Peringatan soal Ini…

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Berita tentang mantan Kapolda Jawa Barat yang meminta maaf kepada Pegi Setiawan karena menjadi korban salah tangkap.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu pun mewanti-wanti Pegi Setiawan agar tidak mencari dan berurusan dengan saksi kasus pembunuhan Vina, Aep.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua berita ini menjadi berita Kasus Vina Cirebon terpopuler di tvOnenews.com pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Apa saja informasi dari kedua berita ini? Simak rangkumannya di bawah ini.

Mantan Kapolda Jawa Barat Minta Maaf ke Pegi Setiawan Usai Jadi Korban Keliru Penangkapan Anak Buahnya Seorang kuli bangunan, Pegi Setiawan kini telah terbebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Pegi Setiawan bebas usai memenangi sidang praperadilan yang digelar Senin (8/7/2024) oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman.

Hakim mengabulkan permohonan praperadilan dengan mencabut status tersangka dan membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Terkait hal itu, mantan Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal (Purn.) Anton Charliyan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pegi Setiawan yang berstatus tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Meski Anton tidak menangani kasus tersebut, ia meminta maaf dan akan bertanggung jawab atas perilaku anak buahnya. “Sebagai mantan Kapolda (Jawa Barat) 2016-2017, sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada Kang Pegi. Saya atas nama pribadi juga meminta maaf atas perilaku anak buah saya terdahulu,” kata Anton, Jumat (12/7/2024).

Saat itu di tahun 2016, Anton mengaku tidak menangani langsung kasus Vina Cirebon. “Saat itu saya di ujung, karena pada tanggal 16 Desember 2016 saya menjadi Kapolda Jawa Barat.

“Untuk saat ini 31 Agustus, sedangkan 23 Desember baru P21. Meski begitu, saya tidak akan lari dari tanggung jawab sebagai Kapolda,” katanya.

Ia pun berharap nama baik dan martabat Pegi Setiawan bisa dipulihkan pasca putusan persidangan.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Kapolda Jawa Barat periode 2016-2017 Anton Charliyan juga mewanti-wanti Pegi Setiawan agar tidak mencari atau berurusan dengan saksi kasus pembunuhan Vina yang bernama Aep.

Diketahui, Aep merupakan salah satu saksi dalam kasus Vina yang mengaku melihat wajah Pegi Setiawan di lokasi pembunuhan pada 2016 lalu.

Dari keterangan Aep, Pegi Setiawan pernah ditahan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina. Namun, berdasarkan praperadilan, status tersangka Pegi Setiawan dinilai tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum.

Usai dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berniat menemui Aep guna membicarakan keterangan saksi pada malam kejadian.

Namun, Anton Charliyan mengingatkan Pegi agar tidak perlu berurusan dengan saksi dalam kasus Vina karena dapat membahayakan nasib pekerja bangunan tersebut. “Persoalan Pegi Setiawan saat ini, menurut saya sangat saya sesalkan.

“Sebenarnya tidak perlu berurusan dengan Aep,” kata Anton, Jumat (12/7/2024).

“Kenapa bisa begitu? Toh, Pegi Setiawan yang ada sekarang bukan Pegi Perong yang ada di bangunan mereka,” imbuhnya. Ia khawatir pekerja bangunan itu bisa dituduh punya kaitan dengan kematian Vina jika tetap menemui Aep.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

gelar studi anggota LCDLF 2026- Grupo Milenio
MR Kambu: Tokoh Bintang Empat Persipura Dimakamkan di Maybrat
KPK Selidiki Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli
Gema Garoa berduka atas kematian ayahnya
Syekh dan Ketua Kelompok Menerima Penghargaan di Pertunjukan Budaya Duel Besar Rapai Pase ke-50
Suku Sempan: Masyarakat Bumi Amungsa yang Terlupakan
Pembuat chip memori Tiongkok, CXMT, meroket 470% dalam debut blockbuster di Shanghai
Tiba-tiba Mundur, Ini Kasus Korupsi CSR BI-OJK yang Disebut Perry Warjiyo

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:11 WIB

gelar studi anggota LCDLF 2026- Grupo Milenio

Senin, 27 Juli 2026 - 11:06 WIB

MR Kambu: Tokoh Bintang Empat Persipura Dimakamkan di Maybrat

Senin, 27 Juli 2026 - 10:45 WIB

KPK Selidiki Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 - 10:34 WIB

Gema Garoa berduka atas kematian ayahnya

Senin, 27 Juli 2026 - 10:10 WIB

Syekh dan Ketua Kelompok Menerima Penghargaan di Pertunjukan Budaya Duel Besar Rapai Pase ke-50

Berita Terbaru

HEADLINE

gelar studi anggota LCDLF 2026- Grupo Milenio

Senin, 27 Jul 2026 - 11:11 WIB

HEADLINE

MR Kambu: Tokoh Bintang Empat Persipura Dimakamkan di Maybrat

Senin, 27 Jul 2026 - 11:06 WIB

HEADLINE

Gema Garoa berduka atas kematian ayahnya

Senin, 27 Jul 2026 - 10:34 WIB