RakyatPos.id – Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengungkap pengendali bisnis perjudian daring di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video yang diunggah akun TikTok @indinesia4kucinta, Benny menyebut orang yang mengendalikan judi online tersebut berinisial T.
Tomy Winata dan sejumlah nama lain juga masuk dalam daftar tokoh yang dituding mengendalikan judol di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Lebih lanjut Budi ditanya apakah Satgas Perjudian Online sudah mendapat informasi soal sosok T yang dimaksud.
Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali perihal inisial T yang dimaksud Benny.
Ia juga menyarankan untuk bertanya kepada pihak yang membuat pernyataan tersebut.
Sebab, fokus utama Kominfo adalah bagaimana memastikan agar perjudian daring tidak menjadi permainan atau sesuatu yang digunakan masyarakat umum.
Sebelumnya, Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI mengungkap keberadaan bisnis perjudian daring di Indonesia di hadapan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diduga ada orang berinisial T yang menggeluti bisnis judol tersebut.
Meski nama T dikenal, Benny meyakini sosoknya tidak pernah dipengaruhi atau tersentuh hukum Indonesia.
Menurut Benny, negara kini harus menindak tegas pelaku industri perjudian daring.
Undang-undang ini juga diperkirakan memiliki potensi memengaruhi para bandar judi.
Benny menjelaskan, terungkapnya orang berinisial T itu setelah BP2MI melakukan penelusuran terkait aktivitas permainan daring yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di bawah pengawasan Kamboja.
Benny melanjutkan, pihaknya juga menemukan pesawat yang memang dipesan khusus untuk mempekerjakan generasi muda di industri perjudian online Kamboja.***
RakyatPos.ID Network



















