RakyatPos.id – Polemik yang melibatkan nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menarik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah berbagai perdebatan yang muncul, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu terlibat emosi dalam menyikapi persoalan ini.
Jimly mengajak masyarakat untuk melihat setiap persoalan negara secara lebih luas melalui apa yang disebutnya sebagai 'helicopter view'.
Menurutnya, cara pandang yang lebih luas dapat membantu masyarakat dalam menempatkan permasalahan secara proporsional.
Dengan begitu, permasalahan yang awalnya tampak besar bisa dipahami lebih jelas dan bisa ditemukan solusinya.
“Ini lagi-lagi permainan negara, nggak usah terlalu heboh lho. Lihat dengan helikopter lihat semua permasalahannya, oh ini kecil sekali,” kata Jimly, dikutip Minggu (23/8/2026).
Energi Masyarakat Disita Akibat Polemik Ijazah
Jimly lantas menyinggung polemik ijazah Gibran yang masih terus dibicarakan.
Ia menilai permasalahan ini tidak boleh terlalu menyita waktu dan tenaga masyarakat, mengingat masih banyak permasalahan lain yang perlu mendapat perhatian.
“Jadi kita cari solusinya, tidak perlu bergairah. Apalagi di era seperti sekarang ini banyak sekali permasalahannya,” kata Jimly.
Katanya, masyarakat tidak boleh terlalu banyak menghabiskan waktu untuk memperdebatkan persoalan yang mereka anggap bukan persoalan utama.
“Ada orang yang menghabiskan waktunya mengurusi urusan ijazah, misalnya lho. Jadi buang-buang waktu saja,” imbuhnya.
Jimly pun memahami masih ada sebagian masyarakat yang belum menerima Gibran usai rangkaian kontestasi politik sebelumnya.
Namun, dia mengingatkan, realitas politik yang terjadi saat ini harus diterima karena Gibran telah terpilih dan kini menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden.
“Masih ada yang kecewa sama Gibran, terus gimana, dia kan sudah jadi wakil presiden. Terserah mau setuju, tidak setuju dan terserah, pilih atau tidak pilih, dia sudah jadi wakil presiden, dan dia akan jadi wakil presiden sampai tahun 2029,” kata Jimly.
Karena itu, Jimly meminta masyarakat tidak terus terjebak dalam kekecewaan atau polemik terkait Gibran.
“Harus diterima, ini lagi-lagi pertandingan nasional, jadi tidak perlu bergairah,” tegasnya.
Ia menegaskan, masyarakat masih memiliki ruang demokrasi untuk menentukan pilihan dalam kontestasi politik ke depan.
“Jangan terpilih lagi kalau tidak mau seperti itu,” ujarnya.
Jimly Beberkan Mekanisme Pemecatan Gibran
Dalam kesempatan tersebut, Jimly juga menjelaskan kemungkinan pemberhentian atau pemakzulan Wakil Presiden sebelum masa jabatannya berakhir.
Menurut dia, secara konstitusional ada mekanisme yang memperbolehkan seorang Wakil Presiden diberhentikan.
Namun prosesnya tidak sesederhana sekedar mencari alasan atau dasar hukum.
“Kalau mau berhenti sekarang ya bisa, mudah sekali, cari alasannya, cari artikelnya, mudah,” jelasnya.
Jimly menegaskan, tantangan sebenarnya terletak pada proses politik yang harus ditempuh untuk mewujudkan pemecatan tersebut.
“Tetapi proses politik tidak mungkin dilakukan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, proses ini memerlukan tahapan di lembaga legislatif serta pembuktian terlebih dahulu melalui Mahkamah Konstitusi.
Bentrok dengan dukungan politik di DPR dan MPR
Jimly kemudian menjabarkan syarat politik serius yang harus dipenuhi jika proses pemberhentian Wakil Presiden ingin terlaksana.
Ia mengatakan, adanya syarat dukungan di DPR dan MPR serta proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi membuat langkah tersebut tidak mudah.
Karena butuh 2 per 3 kali 2 per 3 di DPR, di MPR, setelah itu dan pembuktian dulu di MK, imbuhnya.
Lanjut Jimly, peluang tersebut semakin kecil mengingat konfigurasi politik pemerintahan saat ini yang memiliki dukungan koalisi sangat besar di parlemen.
Tapi syaratnya 2 per 3 di DPR yang koalisi 80 persen tidak mungkin. Tidak mungkin, jelasnya.
Jimly Menyebutkan Satu Kemungkinan Skenario
Meski menilai sulit untuk memecat Gibran melalui jalur politik saat ini, Jimly mengatakan ada satu skenario yang secara politis masih memungkinkan.
Skenario itu, kata dia, bisa terjadi jika inisiatif pemberhentian datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Misalnya inisiatif itu datang dari presiden sendiri, itu mungkin saja,” tegas Jimly.
Namun, Jimly kemudian mempertanyakan apakah Prabowo akan mengambil keputusan memecat wakilnya sendiri.
Tapi mungkinkah presiden ingin memberhentikan wakilnya sendiri, padahal dia sendiri yang memintanya. Agar Gibran menjadi wakilnya, imbuhnya.
Jimly juga mengingatkan, pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo di Pilpres 2024 bukanlah proses yang independen.
Menurutnya, saat itu Prabowo sendiri menginginkan Gibran menjadi calon wakil presidennya.
“Saat itu Pak Jokowi masih presiden. Jadi tidak mungkin,” ujarnya.



















