Ringkasan Berita:
- Türkiye meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Permintaan hukum ini dipicu oleh intersepsi militer Israel terhadap Armada Global Sumud di perairan internasional.
- Israel menanggapinya dengan menyebut Presiden Erdogan sebagai diktator anti-Semit yang mendukung terorisme.
- Ketegangan kedua negara meluas hingga isu kehadiran militer di pangkalan udara Suriah.
RakyatPos.id, ANKARA – Ketegangan antara Türkiye dan Israel kembali memanas. Pihak berwenang Turki meminta dikeluarkannya red notice atau pemberitahuan pencarian internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah orang lainnya atas tuduhan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan penyiksaan.
Permintaan tersebut terkait intersepsi militer Israel terhadap aktivis dan kapal bantuan kemanusiaan milik Armada Global Sumud yang menuju Gaza di perairan internasional.
Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek, melalui postingan di media sosial
Dalam proses hukum ini, setidaknya ada 35 orang yang terlibat dalam kasus intersepsi armada bantuan kemanusiaan.
“Sebagai bagian dari proses hukum terkait penyerangan di perairan internasional terhadap aktivis armada bantuan kemanusiaan dan sesuai dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 14 Juli 2026 terhadap Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch atas tuduhan genosida, Kementerian Kehakiman telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan red notice atas penangkapan internasional mereka,” demikian pernyataan Gurlek, seperti dilansir Al Jazeera, Sabtu (22/8/2026).
Pemerintah Turki, lanjutnya, akan menggunakan seluruh mekanisme hukum yang ada untuk mendorong akuntabilitas Israel atas berbagai tindakan yang dilakukan di Gaza.
Türkiye telah menjadi salah satu negara anggota NATO yang mengkritik keras operasi militer Israel di Gaza. Ankara telah berulang kali menuduh Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, termasuk tindakan yang disebutnya genosida.
Türkiye sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan domestik untuk Netanyahu sehubungan dengan serangan Israel. Sementara itu, Israel konsisten membantah tuduhan genosida dan berbagai tuduhan pelanggaran hukum internasional.
Kasus terbaru ini berkaitan dengan insiden pada Mei 2026 ketika pasukan Israel mencegat kapal-kapal milik Sumud Global Fleet dan sedang berlayar menuju Gaza.
Armada yang terdiri dari sekitar 50 kapal tersebut berangkat dari Türkiye membawa aktivis dan bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza yang terkepung.
Selama perjalanannya di Laut Mediterania, setidaknya dua kapal dilaporkan menjadi sasaran pasukan Israel. Para aktivis tersebut kemudian dicegat, ditahan, dan dibawa ke penjara di Israel sebelum dideportasi.
Intersepsi armada bantuan di perairan internasional menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah negara, termasuk Prancis, Italia, dan Australia disebut juga telah memulai proses hukum terkait insiden tersebut.
Baca juga: Hamas: Netanyahu Sengaja Gagalkan Upaya Perdamaian Gaza
Netanyahu membalas Erdogan
Di tengah langkah hukum yang diambil Ankara, kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melancarkan serangan verbal terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Kantor Netanyahu menyebut Erdogan sebagai “diktator anti-Semit” dan menekankan bahwa Israel akan terus bertindak tegas terhadap apa yang disebutnya sebagai upaya Turki untuk mengacaukan stabilitas kawasan.




















