Resolusi para pemimpin MSG tersebut disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia di PBB

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, RakyatPos.id – Sekretariat Melanesian Spearhead Group (MSG) secara resmi menyampaikan resolusi para pemimpin Pasifik dan MSG yang mendesak Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengunjungi provinsi Papua Barat dan Papua di Indonesia, pada sesi ke-19 Mekanisme Pakar Hak-Hak Masyarakat Adat (EMRIP) baru-baru ini di Jenewa, Swiss.

EMRIP adalah badan penasihat utama Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Perannya adalah memberikan nasihat penting kepada Dewan Hak Asasi Manusia terkait implementasi Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP), demikian keterangan facebook.com Sekretariat MSG di Port Villa Vanuatu, dikutip RakyatPos.id, Rabu (29/7/2026).

Langkah ini diambil sesuai dengan amanat para pemimpin. Pada KTT Pemimpin MSG ke-22 yang diadakan di Port Vila pada bulan Juni 2023, para pemimpin MSG mendukung seruan yang dibuat oleh para pemimpin Forum Kepulauan Pasifik (PIF) pada tahun 2019, agar Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB mengunjungi provinsi Papua Barat dan Papua.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seruan ini ditegaskan kembali oleh para pemimpin Pasifik pada tahun 2025 pada pertemuan para pemimpin PIF di Honiara dan KTT MSG di Suva, Fiji.

Plt Direktur Jenderal (ADG), Ilan Kiloe menyatakan keterlibatan Sekretariat MSG dengan mekanisme hak asasi manusia PBB merupakan langkah penting dalam menindaklanjuti keputusan para pemimpin PIF dan MSG.

“Ini adalah langkah kecil namun signifikan dalam mengimplementasikan keputusan para pemimpin untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Melanesia di panggung internasional, sekaligus menunjukkan komitmen kuat organisasi tersebut untuk memajukan keadilan, hak asasi manusia, dan hak-hak Masyarakat Adat,” kata Kiloe.

Dikatakannya, Sekretariat MSG telah memprioritaskan advokasi hak-hak masyarakat adat dalam proses Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ) yang baru saja selesai mengenai kewajiban negara dalam menangani perubahan iklim, dan harus terus menunjukkan komitmen tersebut.

Selain menghadiri sesi EMRIP, Sekretariat MSG juga mengadakan sejumlah pertemuan bilateral terarah, khususnya dengan Ketua Mekanisme Pakar Hak-Hak Masyarakat Adat (EMRIP), Valmaine Toki, Pelapor Khusus untuk Masyarakat Adat, Dr. Albert K. Barume, Kepala Bagian Masyarakat Adat & Minoritas PBB, Hernan Vales dan perwakilan khusus dari Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD), Traktat PBB Badan-badan, Dana Sukarela PBB dan Kantor Pemuda PBB.

Misi tersebut diakhiri dengan sesi pengarahan resmi dengan para Duta Besar dan Wakil Tetap MSG untuk PBB yang berbasis di Jenewa, Swiss.

Pengarahan ini diselenggarakan oleh Duta Besar Vanuatu untuk PBB di Jenewa, HE Sylvain Kalsakau, dan dimoderatori oleh Duta Besar Mere Falemaka di ruang konferensi Misi Permanen PIF.

Tim Sekretariat MSG dipimpin oleh ADG Kiloe dan didukung oleh Political Affairs Officer Richard Balkonan dan Acting Program Manager/Legal Officer Brittien Yosef.

Postingan Resolusi Pemimpin MSG yang diserahkan ke Dewan Hak Asasi Manusia di PBB pertama kali muncul di RakyatPos.id Papua.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terbaru