Pengunduran diri mendadak Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo awal pekan ini memicu spekulasi banyak pihak. Timbul pertanyaan apa yang menyebabkan Perry mengundurkan diri mengingat selama ini dirinya cukup resisten terhadap berbagai kritik.
Menurut tiga sumber Reutersterjadi perselisihan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo mengenai strategi pertumbuhan ekonomi sebelum pengunduran dirinya. Ketegangan bahkan dikabarkan sudah terjadi berbulan-bulan di antara keduanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Purbaya menginginkan likuiditas yang melimpah, namun situasi ini akan memberikan tekanan pada rupiah,” kata orang pertama yang menggambarkan Purbaya memiliki pengaruh signifikan terhadap presiden.
Juru bicara Purbaya, Presiden, dan Bank Indonesia tidak mengomentari sumber tersebut. Perry Warjiyo belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar. Kementerian Keuangan menolak berkomentar.
BI telah menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin sejak bulan Mei melalui kebijakan pengetatan yang dimaksudkan agar investasi pada aset rupiah lebih menarik bagi investor asing. Kebijakan ini diambil untuk mendukung penguatan nilai mata uang rupiah.
Bank biasanya mempertahankan kebijakan likuiditas yang relatif ketat selama periode depresiasi rupiah untuk mencegah penggunaan kelebihan likuiditas guna mencegah spekulasi.
Sementara itu, Purbaya kerap mengkritik kebijakan BI sejak dilantik pada September tahun lalu. Dia ingin mendorong pertumbuhan ekonomi G20 senilai $1,4 triliun menuju pertumbuhan 8% dari pertumbuhan stabil 5% seperti janji utama kampanye Prabowo.
Sumber kedua untuk Reuters mengatakan BI mewaspadai upaya Purbaya yang sering mentransfer cadangan kas ke bank-bank milik negara, karena dapat menyebabkan ketidaksesuaian jatuh tempo.
Purbaya menyuntikkan dana sebesar 200 triliun rupiah ($11,11 miliar) ke bank-bank milik negara beberapa hari setelah ia menjabat, yang disebutnya sebagai kebijakan paling signifikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dana ini sebelumnya dikelola di bank sentral.
Pada awal bulan Juni, Purbaya setuju dengan Perry Warjiyo untuk memindahkan dana sepenuhnya kembali ke bank sentral sebagai bagian dari dukungannya terhadap kebijakan BI dalam mempertahankan pelemahan rupiah.
Namun, sekitar dua pekan kemudian, ia kembali menyuntikkan dana negara ke bank-bank tersebut dengan alasan kebijakan awalnya sudah tepat.
Meski pejabat BI tidak setuju dengan keputusan Purbaya yang memberikan likuiditas berlebihan, namun pejabat di bank sentral juga menganggap penarikan dana secara tiba-tiba berbahaya dan dapat memicu lonjakan suku bunga antar bank sehingga mempersulit kebijakan BI, kata orang kedua.
Sumber kedua mengatakan, pejabat BI berusaha keras untuk mengonfirmasi rumor pengunduran diri Perry akhir pekan lalu. Wakil Senior Destry bahkan mempersingkat perjalanan kerjanya ke Bali untuk segera kembali ke Jakarta.
Menurut sumber kedua, Senin pagi, Perry Warjiyo berbicara kepada dewan gubernur dalam rapat online. “Komunikasi eksternal yang beredar menyatakan bahwa dia mengundurkan diri secara sukarela,” tambah sumber tersebut.
Pengganti Perry
Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum menentukan siapa pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia setelah menerima pengunduran dirinya.
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo baru menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7), sehingga belum ada pembahasan mengenai calon Gubernur BI yang pasti.
“Belum. Sebentar lagi dia (Presiden Prabowo) langsung mau mencalonkan calon definitif kan? Dan kebetulan UU BI mengatur kekosongan jabatan itu otomatis bisa dilakukan oleh gubernur sementara,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin.
Prasetyo mengatakan, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijabat oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Selanjutnya sesuai UU Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai penjabat gubernur sementara. Dalam catatan yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan terus mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait isu masuknya namanya dalam pasar calon Gubernur Bank Indonesia (BI). “Kami mengikuti perintah Presiden,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa.
Ia mengaku belum mengetahui detail nama-nama calon Gubernur BI pasca Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Senin (27/7).
Ia juga mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Prabowo terkait kelanjutan jabatan Kepala Bank Sentral. “Belum, belum ada pesanan,” katanya.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Telisa Falianty menilai pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI) harus datang dari sosok yang paham di sektor keuangan. Hal ini diperlukan agar independensi dan kredibilitas bank sentral tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Menurut Telisa, jabatan Gubernur BI tidak bisa diisi oleh orang yang tidak memiliki kompetensi di bidang moneter dan keuangan. Sebab, bank sentral berperan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian, termasuk nilai tukar rupiah, inflasi, dan kepercayaan pelaku pasar.
Gubernur Bank Sentral harus mempunyai pengalaman dan pengalaman yang luar biasa karena beliau akan membawahi sektor keuangan, kata Telisa dalam Forekbank Outlook 2026: Sinergi Fiskal-Monetary: Arah Baru Industri Jasa Keuangan Akhir Tahun di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Ia mengingatkan, kebijakan moneter pada dasarnya harus berorientasi pada menjaga stabilitas. Menurut dia, jika kebijakan moneter terlalu banyak dipengaruhi oleh kepentingan di luar mandat utamanya, maka kredibilitas bank sentral bisa terkikis.
Telisa mencontohkan pengalaman sejumlah negara yang menghadapi gejolak pasar ketika independensi bank sentral dipertanyakan. Oleh karena itu, Indonesia perlu menjaga kepercayaan investor dengan tetap menempatkan profesionalisme sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kepemimpinan BI.
















