Febrie Diduga Terlibat TPPU Saat Menjabat Jaksa

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan Febrie diduga melakukan TPPU saat bertugas di Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi umum dugaan TPPU dilakukan oleh pejabat negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau pejabat struktural selama menjabat, bertugas di Kejaksaan, kata Rudi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat malam, 24 Juli 2026.

Sayangnya Rudi tidak menjelaskan lebih mendalam soal kasus TPPU. Alasannya sudah tercantum dalam bahan pembuktian.

“Saya tidak akan sampaikan karena berkaitan dengan alat bukti, kalau saya sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya,” kata Rudi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026.

Sprindik baru dikeluarkan Kejagung pada 20 Juli 2026 setelah Kejagung menerima penyerahan barang bukti emas seberat 74 kilogram dan berbagai pecahan mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah.

Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Jumat malam, 24 Juli 2026.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

450 Penyuluh Pertanian Se-Aceh Dilantik, Aceh Besar Dorong Percepatan Swasembada Pangan
Wagub Geley: Pengelolaan SDA Harus Berbasis Keadilan bagi OAP
Beberapa pelanggan Amazon Prime menghadapi batas waktu 27 Juli untuk mengklaim hingga $51
Peminjam Pinjaman Pelajar Menghadapi Aturan Pembayaran Baru
Iran Laporkan Tidak Ada Serangan Baru dari AS, Ketegangan di Kawasan Teluk Masih Tinggi
Tuntutan masyarakat Nduga sudah disampaikan kepada pimpinan DPRK
Gubernur New York Kathy Hochul menjelaskan mengapa dia menandatangani moratorium pusat data pertama di seluruh negara bagian
Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Merah Muda

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:06 WIB

450 Penyuluh Pertanian Se-Aceh Dilantik, Aceh Besar Dorong Percepatan Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:54 WIB

Wagub Geley: Pengelolaan SDA Harus Berbasis Keadilan bagi OAP

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Beberapa pelanggan Amazon Prime menghadapi batas waktu 27 Juli untuk mengklaim hingga $51

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:32 WIB

Febrie Diduga Terlibat TPPU Saat Menjabat Jaksa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:13 WIB

Peminjam Pinjaman Pelajar Menghadapi Aturan Pembayaran Baru

Berita Terbaru

HEADLINE

Wagub Geley: Pengelolaan SDA Harus Berbasis Keadilan bagi OAP

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:54 WIB

HEADLINE

Febrie Diduga Terlibat TPPU Saat Menjabat Jaksa

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:32 WIB

HEADLINE

Peminjam Pinjaman Pelajar Menghadapi Aturan Pembayaran Baru

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:13 WIB