Ringkasan Berita:RSUD Tgk Abdullah Syafii (TAS) Beureuenun, Sigli, Pidie menyatakan kesiapannya menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Penerapan ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menghilangkan klasifikasi kelas. Misalnya pelayanan kelas 1, 2 dan 3 dihapus dan distandarisasi menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur RS TAS Beureuenu dr Kamaruzzaman MKes didampingi Kabid Penunjang Mahdani SKep MKes mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan ruang rawat inap standar.
RakyatPos.id, SIGLI – Tgk Abdullah Syafii (TAS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beureuenun, Sigli, Kabupaten Pidie menyatakan kesiapannya menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Penerapan ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menghilangkan klasifikasi kelas. Misalnya pelayanan kelas 1, 2 dan 3 dihapus dan distandarisasi menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Direktur RS TAS Beureuenu, dr Kamaruzzaman MKes didampingi Kabag Pendukung, Mahdani SKep MKes, Sabtu (25/6/2026) mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan kamar rawat inap standar sebagai antisipasi perubahan layanan dari total 173 tempat tidur (TT).
Disebutkan, pada akhir tahun 2025 tingkat pemanfaatan TT sudah mencapai 77 persen dari total 173.
Baca juga: Di Pidie, Klinik Endokrin Hanya Ada di RSUD TAS Beureuenun, 20 – 50 Pasien Per Hari
Di RSU TAS terdapat 13 ruangan yang meliputi ruang kebidanan, anak, perinatologi, bedah, ICU, kelas 1a, kelas 1b kebidanan, RPJ Infeksi, Syaraf, Penyakit Dalam Pria, Penyakit Dalam Wanita, THT dan Penyakit Jantung.
Diketahui penerapan KRIS memiliki 12 kriteria standar utama yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, seperti komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi.
Hal ini bertujuan agar tidak mudah menyimpan debu dan mikroorganisme penyebab penularan serta memudahkan pembersihannya.
Ventilasi udara, hal ini bertujuan untuk pengenceran udara (konsentrasi mikroorganisme dalam ruangan tetap rendah sehingga mengurangi resiko penularan).
Pencahayaan ruangan, yang bertujuan agar pasien dan staf dapat melihat dengan jelas aktivitas yang dilakukan dan terhindar dari bahaya.
Pencahayaan juga dilakukan untuk menyesuaikan biologi tubuh dan siklus sirkadian (ritme sirkadian).
Lalu, lengkapi tempat tidurnya. Hal ini diberikan untuk kebutuhan daya listrik alat kesehatan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan memudahkan jika membutuhkan pertolongan.
Meja nakas per tempat tidur, bertujuan untuk menyimpan barang-barang pribadi pasien yang dirawat.
Suhu dan kelembapan ruangan, kata dia, juga sangat penting untuk pengaturan suhu demi kenyamanan pasien dan petugas.
Kriteria selanjutnya adalah ruang perawatan dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, penyakit (infeksi, non-infeksi), dan gabungan ruang perawatan.

















