Demonstrasi Desak Eks Jampidsus Diadili di Kejati Jatim Memanas! Massa Melempar Telur Busuk

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Aksi menuntut mantan Jampidus Febrie Adriansyah diadili di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, memanas, Kamis (23/7/2026).

Massa aksi membakar ban bekas dan melemparkan telur busuk ke gedung Kejati Jatim sebagai bentuk protes lambatnya proses hukum terhadap eks Jampidsus.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang digelar puluhan massa Aliansi Madura Indonesia (AMI) ini melumpuhkan arus lalu lintas di jalan utama, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya.

Guna mengurangi kemacetan akibat penutupan jalan yang dilakukan demonstran, polisi mengalihkan arus kendaraan ke jalur cepat.

Massa menilai Kejaksaan terkesan lamban dan mengulur waktu mengusut tuntas dan mengadili mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Di tengah riuhnya orasi dan kepulan asap hitam akibat pembakaran ban, perwakilan massa aksi akhirnya ditemui aparat Kejaksaan Jatim untuk menyerap aspirasinya.

“Kami mendesak agar aspirasi ini segera disampaikan ke Kejaksaan Agung agar proses hukum terhadap eks Jampidsus segera ditindaklanjuti secara transparan. Jika tuntutan kami tidak diabaikan, kami akan kembali berdemonstrasi dengan massa yang jauh lebih besar,” kata Koordinator Aksi, Baihaki Akbar, Kamis (23/7/2026).

Kejati Jatim berjanji akan meneruskan pokok-pokok tuntutan massa aksi ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Usai menyampaikan aspirasi, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat polisi

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng
Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia
HRD Pimpin Kelompok PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI
Gubernur Nawipa: HAN 2026 Momentum Hentikan Kekerasan Terhadap Anak
Penyanyi Chris Brown mengaku bersalah tawuran di klub malam London
Ditengah Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung Siapkan Mobil Tahanan
Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian
Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:03 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

HRD Pimpin Kelompok PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:26 WIB

Gubernur Nawipa: HAN 2026 Momentum Hentikan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:10 WIB

Penyanyi Chris Brown mengaku bersalah tawuran di klub malam London

Berita Terbaru