Penyanyi Chris Brown mengaku bersalah tawuran di klub malam London

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LONDON — Penyanyi pemenang Grammy Chris Brown pada Jumat mengaku bersalah atas keributan di klub malam London dalam perkelahian yang melukai seorang produser musik.

Brown, 37, mengajukan perubahan permohonan tersebut dalam sidang di Pengadilan Southwark Crown London. Dia sebelumnya membantah tuduhan yang lebih serius atas apa yang disebut jaksa sebagai “serangan keji” pada tahun 2023.

Sebagai imbalan atas pengakuan bersalahnya, jaksa penuntut membatalkan dakwaan penyerangan, upaya untuk menyebabkan cedera tubuh yang menyedihkan dan memiliki senjata ofensif, sebuah botol.

Teman Brown dan pelatih vokal Omololu Akinlolu juga mengaku bersalah atas keributan tersebut. Kedua pria itu dijadwalkan diadili pada bulan Oktober.

Brown membantah menyerang Abraham Diaw dengan botol di klub malam Tape di lingkungan mewah Mayfair pada Februari 2023. Namun jaksa mengatakan perkelahian itu tertangkap kamera pengintai di depan sebuah klub yang penuh orang.

“Ini adalah serangan keji dan tidak beralasan yang dilakukan Brown dan Akinlolu di klub malam yang ramai di mana Brown menggunakan botol kaca sebagai senjata untuk memukul kepala korban sebanyak dua kali,” kata Claire Campbell, jaksa senior di Crown Prosecution Service, setelah pengakuan bersalahnya.

“Kekerasan semacam ini sama sekali tidak dapat diterima, dan Kejaksaan akan bekerja tanpa kenal lelah – bersama polisi dan mitra di seluruh sistem peradilan pidana – untuk mengejar kasus-kasus seperti ini, dan membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.”

Brown telah bebas dengan jaminan sebesar 5 juta pound ($6,75 juta), yang memungkinkan dia melakukan tur Eropa dan Amerika Utara musim panas lalu. Dia dibebaskan lagi dengan jaminan pada hari Jumat dan akan dijatuhi hukuman pada 26 Oktober atas tuduhan keributan, yang ancaman hukumannya maksimal tiga tahun penjara.

Brown, mengenakan setelan cokelat, kacamata hitam berbingkai emas, dan topi baseball St. Louis Cardinals, menandatangani tanda tangan untuk para penggemar saat dia meninggalkan gedung pengadilan.

Brown, yang menjadi bintang saat remaja pada tahun 2005, memenangkan Grammy pertamanya untuk album R&B terbaik pada tahun 2011 untuk “FAME”. Ia mendapatkan gelar keduanya dalam kategori yang sama untuk “11:11 (Deluxe)” pada tahun 2025.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Newsroom.id tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh
Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia
AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng
Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia
HRD Pimpin Kelompok PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI
Gubernur Nawipa: HAN 2026 Momentum Hentikan Kekerasan Terhadap Anak
Ditengah Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung Siapkan Mobil Tahanan
Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:24 WIB

Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:03 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

HRD Pimpin Kelompok PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI

Berita Terbaru

HEADLINE

Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:34 WIB