Ringkasan Berita:
- Inspektorat Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah mengawal sejak dini persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 di Sumsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Mulyadi Nurdin menegaskan pelaksanaan ibadah haji harus bebas dari penyimpangan dengan menerapkan pengawasan, pendampingan dan kebijakan yang ketat.
- Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 akan mengacu pada arahan Presiden, Menteri, dan Wakil Menteri Haji yang menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme, integritas, dan koordinasi.
RakyatPos.id – Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah Mulyadi Nurdin mengawasi persiapan ibadah haji 2027 di Provinsi Sumatera Selatan.
Pengawasan dilakukan sejak dini dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), perekrutan petugas, pembinaan dan pelaksanaan ibadah berjamaah, hingga pelaksanaan operasional operasional ibadah haji di Arab Saudi.
Baca juga: Jemput Bola, Kankemenhaj Aceh Jaya Luncurkan Program “Jak U Haji”.
Mulyadi Nurdin mengatakan, Irjen tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan saja, namun juga melakukan pendampingan sejak dini agar pelaksanaan ibadah haji lebih baik, aman, dan nyaman bagi jamaah.
Hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2026 secara umum berjalan baik, meski masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan untuk pelaksanaan haji tahun depan, ujarnya.
Alumni Lemhannas RI itu menjelaskan, dirinya bersama tim auditor telah melakukan pertemuan dengan Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumsel beserta jajarannya pada Jumat (17/7/2026) di Palembang.
Baca juga: Kankemenhaj Aceh Jaya Luncurkan Program “Jak U Haji”, Layanan Antar Jemaah Keliling
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah perbaikan, mitigasi risiko, serta evaluasi terhadap sejumlah permasalahan yang berkembang dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Persiapan ibadah haji tahun 2027 harus dilakukan lebih cepat. Semua tahapan harus dipersiapkan dengan baik,” kata alumnus Universitas Al-Azhar Mesir ini.
Ia menegaskan, pelaksanaan ibadah haji harus bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.
Pengawasan dan pendampingan
Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan kebijakan zero toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.
Oleh karena itu pengawasan dan pendampingan dilakukan sejak dini agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mulyadi juga mengingatkan, penyelenggaraan ibadah haji melibatkan banyak pihak.
Oleh karena itu, kantor wilayah dan kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota diminta memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji pada tahun 2027.

















