Jauh dari Rp.

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Pengemudi Ojek Online (OJOL) mengancam tindakan pada hari Selasa (3/25) dan setelah Lebaran 2025 karena hanya menerima bantuan liburan (BHR) senilai RP50 ribu-RP100 ribu.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka ini jauh dari apa yang dikatakan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Kepala Negara mengaku mendapatkan informasi bahwa setiap Ojol akan menerima BHR senilai RP1 juta.

Ketua penjaga Indonesia Igun Wicaksono mengatakan bahwa BHR yang diterima oleh Ojol juga melanggar ketentuan pemerintah. Dia mengutip Menteri Tenaga Kerja Surat Edaran (SE) yang mengatakan bantuan diberikan senilai 20 persen dari pendapatan dalam setahun terakhir.

“Hanya segelintir Ojol yang menerima Rp900 ribu. Informasi itu hanya Ojol yang dipupuk, seperti yang dibawa ke dalam pertemuan istana Presiden (Prabowo) yang diberikan BHR Rp900 ribu. Namun, Ojol reguler hanya menerima Rp50 ribu,” katanya kepada RakyatPos.idindonesia.com, Senin (3/24).

“Kami memprotes dengan keras terhadap aplikator yang telah membuat trik, menipu presiden Republik Indonesia (Prabowo), tidak patuh memecat Menaker, dan berbohong kepada Ojol di seluruh Indonesia. Hanya untuk mempertahankan citra yang baik di mata presiden, aplikator melaporkan bahwa BHR diberikan hampir rp1 jutaan, matanya yang besar! kata Igun.

Dia mengutip BHR dengan nominal yang sangat kecil, diperoleh oleh pengemudi yang telah melayani lima tahun di salah satu perusahaan. Menurutnya, perawatan ini tidak adil.

Igun mengatakan bahwa sejauh ini bahkan pengemudi harus bersedia memotong biaya aplikasi yang mencapai 50 persen di setiap pesanan. Di sisi lain, rata -rata pengemudi yang ia klaim dapat menyumbangkan Cuan kepada perusahaan berkat yang ingin menarik.

“Lalu, aplikator hanya memberikan BHR Rp. 50.000? Ini sudah merupakan bentuk perbudakan bagi Ojol, bukan sebagai kemitraan. Pemerintah dan presiden harus mengambil tindakan tegas untuk mempertahankan citra yang baik di mata Ojol di seluruh Indonesia,” ia bertanya.

“Wamenaker (Immanuel Ebenezer) menerima laporan kami dan mengatakan bahwa Ojol yang menerima BHR tidak akan tepat untuk mengajukan keluhan ke pos THR dari Kementerian Tenaga Kerja. Asosiasi akan melakukan tindakan besar setelah liburan (Idulfitri),” lanjut IGUN.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengundang pengemudi untuk melakukan tindakan massal besok di Kementerian Tenaga Kerja.

Keluhan SPAI sama. Lily memberi contoh bahwa ada pengemudi dengan pendapatan dalam setahun terakhir mencapai RP33 juta, tetapi hanya diberi RP BHR. 50.000.

“Nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima oleh Presiden (Prabowo) bahwa platform akan memberikan Ojol THR dari RP1 juta untuk masing -masing pekerjanya,” katanya.

“Kami meminta semua pengemudi Ojol, taksi online, dan kurir untuk datang bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja, membuat keluhan massal ke pos THR pada 25 Maret 2025 pukul 10:00 WIB. Bagi mereka yang berada di luar Jabodetabek, mereka dapat pergi ke kantor pemerintah daerah untuk mengeluh tentang Ojol Throl yang tidak manusiawi,” kata Lily.

Lily mengungkapkan banyak skema atau aturan diskriminatif dari aplikator. Misalnya, diskon platform hingga 50 persen mengikis pendapatan OJOL dan membuat pengemudi terlihat tidak mau.

Faktanya, Presiden Prabowo Subianto bahkan mengajukan banding kepada aplikator untuk meningkatkan jumlah BHR menjadi lebih dari RP1 juta. Dia juga menyinggung pengusaha untuk 'sendiri'.

Menurutnya, pengusaha aplikasi di Indonesia sejauh ini dapat menguntungkan karena adanya pengemudi. Oleh karena itu, Prabowo meminta timbal balik dari perusahaan ke pekerja.

“Karena pengusaha harus tahu bahwa dia menguntungkan, untungnya, untungnya, ya dia juga harus memperhatikan pekerjanya. Faktanya, para pekerja yang menguntungkannya,” katanya dalam pengenalan pertemuan kabinet pleno di Istana Negara Bagian, Jakarta Tengah, Jumat (21/3).

Penyediaan BHR untuk pengemudi OJOL harus dibayar paling terlambat H-7 sebelum Idul Fitri. Jika Idulfitri 1446 Hijri Holiday jatuh pada 31 Maret 2025, itu berarti bahwa pengemudi harus menerima bantuan hari ini.

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Berita Pasar Saham dan Alat Penelitian
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:14 WIB

Ballroom Trump Semakin Maju. Legalitasnya Masih Dipertanyakan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:35 WIB

Shane McClanahan dari Rays: Keluar karena kemungkinan cedera punggung

Berita Terbaru