RakyatPos.id -Bencana banjir besar yang melumpuhkan Aceh Tamiang pada akhir November lalu bukan sekadar fenomena alam biasa.
Analisis mendalam berdasarkan kecerdasan buatan (AI) yang diunggah akun tersebut
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil analisis citra satelit menunjukkan angka yang mencengangkan, yakni terdapat sekitar 35.188 hektar lahan kelapa sawit yang saat ini menempati wilayah hulu.
Luas ini setara dengan 11 kali luas Kota Yogyakarta. Yang paling mengkhawatirkan, perkebunan ini telah melampaui batas hukum dengan merambah kawasan konservasi, antara lain sekitar 488 hektare di Taman Nasional dan 525 hektare di kawasan Hutan Lindung.
Tak berhenti sampai disitu, ditemukan juga ratusan hektar lahan terbuka yang diduga kuat sedang dipersiapkan untuk perluasan taman baru sebagai jantung pertahanan ekologis tersebut.
Secara ilmiah, alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di kawasan perbukitan merupakan resep bencana. Berbeda dengan hutan alam yang memiliki kanopi berlapis dan perakaran dalam untuk menyerap air, perkebunan kelapa sawit justru membuat tanah menjadi padat dan keras akibat penggunaan alat berat dan sistem monokultur. Akibatnya, ketika hujan deras turun, air tidak lagi merembes ke dalam bumi melainkan mengalir ke sungai sehingga memicu luapan yang merusak pemukiman, sekolah, dan rumah sakit di wilayah hilir.
Kondisi ini menyisakan teka-teki besar siapa sebenarnya yang mengelola puluhan ribu hektare sawit di zona merah tersebut. Dengan letaknya yang terpencil dan berada di kawasan lindung, lahan tersebut jelas bukan milik petani kecil yang luasnya relatif kecil.
Data menunjukkan masih ada sekitar 13.289 hektar lahan kelapa sawit yang kepemilikannya masih misterius, di tengah dominasi korporasi besar yang menguasai lahan ratusan kali lipat dibandingkan warga lokal.
Pada akhirnya, banjir besar ini harusnya menjadi pelajaran mahal bagi pemerintah untuk mengevaluasi tata kelola lingkungan hidup secara total.
Mengabaikan kerusakan di hulu demi keuntungan ekonomi jangka pendek hanya akan mengakibatkan masyarakat terus menanggung akibatnya melalui bencana yang semakin sering terjadi.
Jika tidak ada tindakan tegas terhadap perambahan hutan lindung, maka banjir di masa depan tidak lagi menjadi bencana, melainkan akibat logis dari kelalaian manusia dalam menjaga alam.
















