RakyatPos.id – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomau) TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI Daan Sulfi membantah isu penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF) dipicu oleh isu salah membeli mie instan. Ia menyatakan, permasalahan tersebut tidak ada kaitannya dengan peristiwa penganiayaan.
Mengenai opini masyarakat terhadap isu mie, mie godog, dan mie goreng yang ada saat ini, sama sekali tidak ada korelasinya dengan apa yang sedang kita selidiki saat ini dan tidak ada kaitannya sama sekali, kata Daan kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Daan, dugaan penganiayaan hingga tewasnya Serda AMF bermula dari pelanggaran Serda MTS terhadap juniornya, Serda RP. Pada hari Rabu tanggal 9 September 2026 sekitar pukul 21.10 WIB, Serda MTS kemudian mengumpulkan juniornya yaitu Serda AMF, Serda ZN, dan Serda RP.
“Kenapa bisa terjadi, sebenarnya yang senior minta tolong, dia sedang berangkat dinas, dinasnya pergi ke luar kota, untuk memasukkan data namanya ke dalam pesawat TNI AU. Nah, di situlah masalahnya,” ujarnya.
Daan menjelaskan, Serda MTS kemudian memberikan hukuman berupa push up hingga sit up kepada juniornya. Teman sekelas Serda MTS yaitu Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH pun turut serta dalam kejadian tersebut.
Saat itu, Serda JM atas inisiatifnya memukul Serda AMF hingga pingsan. Setelah dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Daan menjelaskan, Serda MTS merasa tersinggung dengan Serda RP yang langsung menutup teleponnya. Saat itu, Serda MTS ingin meminta bantuan untuk memasukkan namanya ke data pesawat TNI AU karena sedang bertugas ke luar kota.
“Terus karena kita mungkin lagi ngobrol, yang junior tutup saja, ‘Iya pak, itu saja? Itu dia,’ dia langsung menutup. Harapannya mungkin senior yang menutupnya atau sopan sekali dia, dia tersinggung di sana,” ujarnya.
Daan pun meluruskan isu yang menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Dia menjelaskan, informasi tersebut bukan berasal dari petugas atau lembaga yang bertanggung jawab atas laporan awal
“Memang awalnya tidak disampaikan oleh petugas yang bertanggung jawab, bukan kami yang menyampaikan dan bukan lembaga yang seharusnya bertanggung jawab. Sebaiknya yang memberi keterangan itu penyidik atau Ankumnya ya dari Paperanya, karena mungkin mereka mau memberi permulaan, laporan ini salah jadi benar apa yang sebenarnya terjadi, ”ujarnya
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency



















