0oleh: Rosadi Jamani
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KAMI melanjutkan kisah komplotan koruptor anak buah Nusron Wahid di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pertanyaan paling populer adalah pertanyaan yang menjadi lagu nasional, “Kenapa Nusron Wahid tidak ditangkap? Dia bos besar! Bolehkah anak buahnya bermain sendiri? Apakah bos Summarecon yang kaya raya dan sinting itu mau membayar uang kepada anak buahnya tanpa restu bos?”
Jawaban resminya selalu sama dan dihafal. Jawaban KPK adalah, “Sedang didalami.” Kata “mendalami” kini telah menjadi mantra ampuh yang lebih dahsyat dari doa orang bertakwa.
Seolah-olah penyidik sedang menyelam ke laut dalam dengan senter kecil, mencari ikan napoleon yang mungkin kabur ke luar negeri.
Bahkan, dari delapan tersangka yang ditahan sejak 15 September 2026, Dirjen Lampri, Sontang Coin Manurung Ketua Kantah Bogor, Adrianto Pitojo Adhi Direktur Utama Summarecon yang dompetnya lebih tebal dari laporan keuangan negara, Rizal Pahlefi, plus empat menteri terpercaya Arif Sugiyanto, Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, aliran uangnya jernih seperti jalan tol.
Rp1,5 miliar dari Summarecon ke Erwin lalu Rp200 juta ke Sontang di kafe Jakarta Selatan. Rp2,1 miliar dari PT Bela Parahyangan ke Erwin lalu Rp1,8 miliar ke Arif. Rp. 8 miliar dalam sembilan koper berwarna merah bertuliskan nama Lampri. Setor Rp 10 miliar ke rekening Arif. Total sitaan senilai Rp106,3 miliar termasuk dolar, riyal, dan ringgit di sekitar 20 koper.
Tapi bos besarnya? Masih aman di singgasana. Bahkan, sehari setelah OTT, ia sempat mangkir dari RDP Komisi II DPR, digantikan Wakil Menteri Ossy Dermawan yang hanya bisa mengatakan “hormati proses hukum” sambil tersenyum tipis.
Netizen mulai membuat teori konspirasi yang lebih aneh dari sinetron sore. Ada yang bilang, menteri memang didesain kebal hukum sejak dilantik, lengkap dengan jubah anti KPK dan surat sakti dari langit.
“Tolong tangkap bawahannya sebanyak-banyaknya biar terlihat serius, tapi jangan sentuh menterinya. Nanti goyang negara,” tulis warganet yang profilnya berupa foto kucing berkacamata.
Yang lain menambahkan, “Bos Summarecon pasti tahu aturan mainnya. Dia titipkan depositnya ke orang kepercayaan menteri, bukan ke tukang parkir. Bukankah pantas jika orang kepercayaan itu bermain sendiri tanpa melapor ke bos?”
Memang, menteri belum satu kali pun dipanggil sebagai saksi, apalagi dijadikan tersangka. Alasan resminya selalu “tergantung kebutuhan penyidikan” dan “Waktu OTT hanya 1 x 24 jam”.
Penyidik seolah asyik menghitung uang di 20 koper hingga lupa ada orang di puncak piramida. Meski empat orang kepercayaan itu oleh KPK sendiri disebut sebagai “orang yang mewakili menteri”, namun mereka bisa membuat Kepala Kantah tunduk hanya dengan mengatakan “ada arahan dari atas”.
Biaya diminta dengan kode “dua”, uang dikumpulkan dari Kantah ke kementerian, Arif kolektornya, Fahd kolektor terakhir, semuanya mengalir ke atas seperti air mancur yang dipasang terbalik. Tapi bos besarnya? Imun. Sihir.
Ini kenyataan pahit, percuma berharap Nusron ditangkap. Dia adalah orang yang kuat, di atas hukum. Anak buahnya telah ditangkap, Rp. Uang Rp 106,3 Miliar sudah dipajang, aliran orang kaya Summarecon sudah terungkap, tapi menteri tetap duduk manis.
KPK terus “menggali lebih dalam”, netizen terus bertanya, dan sistemnya sepertinya sudah dirancang sejak awal. Silakan tangkap orang-orang itu, tapi jangan sentuh menterinya.
Sebab di negeri ini, terkadang tingkat korupsi tertinggi bukan soal bukti, tapi soal siapa yang boleh disentuh dan siapa yang dilindungi mantra magis bernama “sedang diselidiki”.
Sementara itu, publik hanya bisa tertawa getir sambil menunggu episode selanjutnya, karena konspirasi ini terlalu bagus untuk dijadikan fiksi.
(Mantan Jurnalis)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency


















