Sentani, RakyatPos.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Pegunungan Papua, Sendy Lepi, mendesak Bupati Pegubin Spei Yan Bidana segera melakukan audiensi dengan DPRK, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, intelektual dan perwakilan masyarakat Distrik Ketengban, membahas perkembangan pembentukan tiga calon daerah otonom baru yang akan terbentuk dari Kabupaten Pegunungan Bintang.
Sendy Lepi mengatakan, audiensi harus dilakukan sebelum 1 Oktober 2026. Hal ini dirasa penting untuk segera dilakukan, karena pembahasan pemekaran daerah akan masuk tahapan di DPR RI.
“Mulai tanggal 15 September terhitung sebelum 1 Oktober (2026), dalam waktu dekat harus dilakukan sidang dengar pendapat, sebelum penetapan sidang DPR Senayan,” kata Sendy Lepi dalam keterangannya di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Selasa (15/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Lepi, masyarakat, pelajar, dan pemuda Ketengban belum bertemu langsung dengan Bupati Pegunungan Bintang untuk membicarakan permasalahan tersebut.
Kata dia, pertemuan itu diperlukan agar proses pembentukan ketiga DOB yang direncanakan tidak dilakukan secara sepihak.
Dikatakannya, jika Bupati tidak segera melakukan audiensi, DPRK bersama intelektual, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat akan mengambil langkah dengan menduduki Kota Oksibil, ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang.
Sendy Lepi pun mempertanyakan informasi terkait kawasan Ketengban yang disebut-sebut masuk dalam usulan DOB Oknim. Sebenarnya perjuangan pembentukan Kabupaten Ketengban sudah berlangsung sejak tahun 2006.
Bupati Pegunungan Bintang diminta mengklarifikasi informasi tersebut, karena menegaskan Ketengban dan Okmin merupakan dua daerah berbeda yang diupayakan menjadi DOB.
Sendy Lepi juga mempertanyakan keterlibatan DPRK Pegunungan Bintang dan Tim CDOB Ketengban dalam proses pengajuan tiga DOB ke pemerintah pusat.
Menurut dia, DPRK dan Ketua Tim CDOB Ketengban harus dilibatkan jika ada pihak yang bertemu dengan pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri untuk membahas usulan tiga DOB tersebut.
Dikatakannya, yang menjadi perhatian pihaknya adalah lima kabupaten yang selama ini menjadi bagian perebutan usulan calon DOB Ketengban, akan masuk dalam usulan calon DOB Okmin.
Kelima distrik tersebut adalah Distrik Aboy, Distrik Jetfa, Distrik Teiwa, wilayah Mopin Dok, dan Murkim. Klaim atas kawasan tersebut dinilai tidak bisa dilakukan hanya atas nama segelintir orang saja, dan tidak semua masyarakat mengetahui atau menyetujui perubahan tersebut.
Sendy yang merupakan anggota DPRK dari daerah pemilihan Distrik Jetfa mengatakan, masyarakat di daerah tersebut belum mengetahui informasi Kabupaten Jetfa akan masuk dalam calon Okmin DOB.
Padahal, menurut dia, kelima kabupaten tersebut telah masuk dalam usulan calon DOB Ketengban sejak tahun 2006.
“Segera Bupati akan memulangkan masyarakat lima distrik tersebut, dan harus meminta maaf kepada masyarakat lima distrik tersebut dari kawasan CDOB Ketengban,” ujarnya.
Ia juga meminta agar seluruh proses pembentukan daerah otonom baru dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan lembaga terkait, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di kalangan masyarakat.
Sebelumnya, Tim Peduli dan Pengawal Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Ketengban meminta Bupati Spei Yan Bidana tidak memasukkan kabupaten yang selama ini menjadi bagian perjuangan pembentukan Kabupaten Ketengban dalam usulan pemekaran DOB lainnya.
Steven Tengket yang mewakili Tim Peduli dan Pengawal Pemekaran Kabupaten Ketengban mengatakan perjuangan pembentukan Kabupaten Ketengban telah berlangsung sejak tahun 2006.
Namun menurutnya, hubungan dan koordinasi antara tim CDOB Ketengban dengan Pemkab Pegunungan Bintang belakangan ini sudah tidak berjalan baik.
“Kita lihat akhir-akhir ini kurang baik kerja sama antara tim CDOB dengan Pemkab Pegunungan Bintang sebagai induk dari 34 kecamatan, 277 desa dan beberapa subsuku di Pegunungan Bintang,” kata Steven Tengket.
Tengket mengatakan, kondisi ini menjadi perhatian masyarakat di 14 distrik yang termasuk dalam perjuangan terbentuknya Kabupaten Ketengban.
Tim Peduli Ketengban juga mempersoalkan usulan pembentukan dua CDOB baru yang disebut-sebut diusulkan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang pada 17 Agustus 2026, yakni Okmin Papua dan Okmin Selatan.
Pasalnya, kabupaten tersebut pernah menjadi bagian wilayah perjuangan Ketengban dan disebut-sebut masuk dalam wilayah usulan Okmin Papua.
“Yang kami pertanyakan mengapa beberapa distrik calon pemekaran Kabupaten Ketengban, sekitar lima distrik, masuk wilayah Okmin Papua,” ujarnya.
Katanya, permasalahan daerah ini harus segera dibicarakan bersama, agar tidak berkembang menjadi konflik internal masyarakat Pegunungan Bintang.
RakyatPos.id sudah mencoba meminta konfirmasi kepada Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana terkait persoalan tersebut.
Konfirmasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (15/9/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, Bupati Pegunungan Bintang belum memberikan tanggapan.
RakyatPos.id pun sudah mencoba meminta tanggapan Ketua II Pegunungan Bintang DPRK dengan mengirimkan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum ditanggapi.
Postingan Desak Bupati Bahas Rencana Perluasan Kantor Gubernur dengan DPRK dan Masyarakat first seen on RakyatPos.id Papua.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency


















