Ringkasan Berita:
- RIF (31), warga Kota Banda Aceh yang diduga mencuri dompet berisi dua cincin emas milik seorang perempuan asal Lhokseumawe, menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- RIF, seorang perempuan, memutuskan menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh, pada Selasa (18/8/2026) sore, setelah merasa takut dan tak mampu terus diburu polisi.
- Diketahui, pencurian emas terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (27/7/2026) lalu.
Laporan Misran Asri dari Jurnalis Serambi Indonesia | Banda Aceh
RakyatPos.id, BANDA ACEH – RIF (31), warga Kota Banda Aceh yang diduga mencuri dompet berisi dua cincin emas milik seorang perempuan asal Lhokseumawe, menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh.
RIF, seorang perempuan, memutuskan menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh, pada Selasa (18/8/2026) sore, setelah merasa takut dan tak mampu terus diburu polisi.
Diketahui, pencurian emas terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (27/7/2026) lalu.
Hal itu disampaikan Plt Kapolresta Banda Aceh Kompol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Jumat (21/8/2026) sore.
“Betul! Seorang perempuan yang diduga mencuri emas di sebuah kos akhirnya menyerahkan diri setelah terus menerus digeledah dan diburu polisi. Pelaku merasa takut setelah melakukan kejahatannya,” kata Kompol Dizha.
Dizha menjelaskan, pencurian tersebut diketahui Senin (27/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban Sitti Zahra (25), warga Kota Lhokseumawe, kembali ke kosnya dan masuk ke kamarnya.
Saat membuka lemari, korban menemukan dompet kecil berwarna merah yang sebelumnya disimpan di antara pakaiannya telah hilang.
Dompet tersebut berisi dua buah cincin emas yang diperkirakan bernilai Rp 19 juta.
Korban sempat mencari ke sekeliling kamar, namun dompet dan emasnya masih belum ditemukan, kata Dizha.
Karena tidak menemukan dompet berisi dua cincin emas miliknya, korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Kuta Alam melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku RIF, sebagai tersangka setelah polisi melihat rekaman CCTV yang dipasang di kos tersebut.
Baca juga: Kasat Narkoba Baru Pimpin Panggilan Pagi Pertama di Polresta Banda Aceh, Ini Arahannya
Polisi segera memperoleh identitas RIF dan mulai melakukan pencarian.




















