Profil Teuku Rahmatsyah, Putra Banda Aceh yang Menjadi Kajati Aceh, Pernah Terungkap Kasus Korupsi Besar

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa.

Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026, Jaksa Senior asal Banda Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn resmi dilantik untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Teuku Rahmatsyah menggantikan Yudi Triadi, SH, MH yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Kepala Pusat Pengelolaan Penggeledahan dan Penyitaan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekadar informasi, Badan Pemulihan Aset memiliki peran strategis dalam pengelolaan, penelusuran, dan pemulihan aset negara terkait penanganan kasus hukum.

Kepulangan jaksa senior itu ke tanah air disambut hangat masyarakat.

Penunjukan ini sekaligus menandai kembalinya pria lokal tersebut memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh setelah mengemban berbagai penugasan di berbagai wilayah di Indonesia.

Pergantian pimpinan Kejaksaan Aceh ini merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi dan pengembangan karir di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam memimpin Kejaksaan Aceh ke depan, Teuku Rahmatsyah dibekali dengan rekam jejak yang mumpuni dan pengalaman panjang di bidang pidana khusus, intelijen, dan manajemen organisasi.

Berikut profil Teuku Rahmatsyah dan rekam jejak karirnya yang dihimpun Serambinews.com dari berbagai sumber.

Baca juga: BREAKING NEWS – Teuku Rahmatsyah menjadi Kajati Aceh

Program Pendidikan dan Latar Belakang Teuku Rahmatsyah

Teuku Rahmatsyah lahir di Banda Aceh pada tanggal 31 Maret 1973. Ia merupakan anak kedua dari mendiang Drs TA Rahman Hasan dan mendiang Cut Ramlah.

Menghabiskan masa mudanya di kampung halaman, Rahmatsyah mengenyam pendidikan di SMP Negeri 1 Banda Aceh dan SMA Negeri 3 Banda Aceh, sebelum akhirnya meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).

Suami dari Kiki Roro Ningsih ini kemudian melanjutkan studi lebih lanjut dan berhasil memperoleh gelar Magister Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU).

Dimulai dari bawah, kapasitas penegakan hukum jaksa senior terus ditempa melalui berbagai pendidikan keterampilan berjenjang, antara lain:

  • Pendidikan Pembentukan Jaksa (2001)
  • Pendidikan Kejahatan Korupsi (2005)
  • Intelijen Yudisial (2006)
  • Spama/PIM III (2008)
  • Pahlawan Intelijen (2013)
  • Spamen/PIM II (2018)

Perjalanan pendidikan dan pelatihan keterampilan yang menyeluruh ini telah memberinya rekam jejak yang solid.

Sebelum akhirnya dilantik memimpin Kejaksaan Aceh, Rahmatsyah pernah menduduki berbagai jabatan strategis secara bertahap, mulai dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia, hingga Kejaksaan Agung.

Baca juga: 3 Pria Aceh Dipromosikan, Akhi Kajati Sumut, Mukhlis Koordinator Kejagung & Rahmatsyah Wakajati Lampung

Rekam Jejak Karir di Korps Adhyaksa


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng
Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia
HRD Pimpin Kelompok PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI
Gubernur Nawipa: HAN 2026 Momentum Hentikan Kekerasan Terhadap Anak
Penyanyi Chris Brown mengaku bersalah tawuran di klub malam London
Ditengah Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung Siapkan Mobil Tahanan
Kehadiran Bobon Santoso dan Pangdam Cenderawasih dinilai bisa menjadi pengalih perhatian
Keputusan Sony untuk membuang cakram tidak bisa dihindari, menurut data

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:03 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pesawat tempur F-16 Ukraina membuat sejarah dalam menyerang jet Su-35 Rusia

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

HRD Pimpin Kelompok PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:26 WIB

Gubernur Nawipa: HAN 2026 Momentum Hentikan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:10 WIB

Penyanyi Chris Brown mengaku bersalah tawuran di klub malam London

Berita Terbaru