RakyatPos.id – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa.
Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026, Jaksa Senior asal Banda Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn resmi dilantik untuk mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.
Teuku Rahmatsyah menggantikan Yudi Triadi, SH, MH yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Kepala Pusat Pengelolaan Penggeledahan dan Penyitaan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekadar informasi, Badan Pemulihan Aset memiliki peran strategis dalam pengelolaan, penelusuran, dan pemulihan aset negara terkait penanganan kasus hukum.
Kepulangan jaksa senior itu ke tanah air disambut hangat masyarakat.
Penunjukan ini sekaligus menandai kembalinya pria lokal tersebut memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh setelah mengemban berbagai penugasan di berbagai wilayah di Indonesia.
Pergantian pimpinan Kejaksaan Aceh ini merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi dan pengembangan karir di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam memimpin Kejaksaan Aceh ke depan, Teuku Rahmatsyah dibekali dengan rekam jejak yang mumpuni dan pengalaman panjang di bidang pidana khusus, intelijen, dan manajemen organisasi.
Berikut profil Teuku Rahmatsyah dan rekam jejak karirnya yang dihimpun Serambinews.com dari berbagai sumber.
Baca juga: BREAKING NEWS – Teuku Rahmatsyah menjadi Kajati Aceh
Program Pendidikan dan Latar Belakang Teuku Rahmatsyah
Teuku Rahmatsyah lahir di Banda Aceh pada tanggal 31 Maret 1973. Ia merupakan anak kedua dari mendiang Drs TA Rahman Hasan dan mendiang Cut Ramlah.
Menghabiskan masa mudanya di kampung halaman, Rahmatsyah mengenyam pendidikan di SMP Negeri 1 Banda Aceh dan SMA Negeri 3 Banda Aceh, sebelum akhirnya meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).
Suami dari Kiki Roro Ningsih ini kemudian melanjutkan studi lebih lanjut dan berhasil memperoleh gelar Magister Hukum di Universitas Sumatera Utara (USU).
Dimulai dari bawah, kapasitas penegakan hukum jaksa senior terus ditempa melalui berbagai pendidikan keterampilan berjenjang, antara lain:
- Pendidikan Pembentukan Jaksa (2001)
- Pendidikan Kejahatan Korupsi (2005)
- Intelijen Yudisial (2006)
- Spama/PIM III (2008)
- Pahlawan Intelijen (2013)
- Spamen/PIM II (2018)
Perjalanan pendidikan dan pelatihan keterampilan yang menyeluruh ini telah memberinya rekam jejak yang solid.
Sebelum akhirnya dilantik memimpin Kejaksaan Aceh, Rahmatsyah pernah menduduki berbagai jabatan strategis secara bertahap, mulai dari tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia, hingga Kejaksaan Agung.
Baca juga: 3 Pria Aceh Dipromosikan, Akhi Kajati Sumut, Mukhlis Koordinator Kejagung & Rahmatsyah Wakajati Lampung
Rekam Jejak Karir di Korps Adhyaksa
















