RakyatPos.id – Akademisi dan pakar hukum tata negara Feri Amsari mengumumkan pembentukan Kabinet Bayangan (Zaken Kabinet Rakyat) yang disebut-sebut merupakan kabinet bayangan pertama yang dibentuk oleh masyarakat sipil untuk mengawasi jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam struktur tersebut, Feri Amsari dipercaya sebagai Menteri Sekretaris Negara. Sementara Ekonom Bhima Yudhistira Adhinegara mengisi posisi Menteri Keuangan dan Pengelolaan Anggaran, sedangkan aktivis kesehatan Irma Hidayana ditunjuk menjadi Menteri Kesehatan.
Feri menjelaskan, pembentukan Kabinet Bayangan dilatarbelakangi melemahnya fungsi checks and balances karena hampir seluruh kekuatan politik nasional kini berada di barisan pendukung pemerintah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat mekanisme pengawasan pemerintah tidak berjalan maksimal sehingga masyarakat sipil perlu memberikan ruang pengawasan alternatif.
Feri mengatakan, pembentukan Kabinet Bayangan merupakan respons terhadap hilangnya keseimbangan pengawasan kekuasaan eksekutif.
Menurut dia, hampir seluruh kekuatan politik saat ini berada di barisan pendukung pemerintah sehingga tidak ada oposisi formal yang cukup kuat untuk mengimbangi kebijakan Kabinet Merah Putih.
Ia menjelaskan, Kabinet Bayangan dibentuk oleh akademisi, sejarawan, aktivis masyarakat sipil, dan warga negara sebagai bentuk “oposisi populer” yang mengedepankan gagasan dan solusi berdasarkan kepentingan publik.
Menjalankan prinsip Kabinet Zaken
Feri mengatakan, pembentukan Kabinet Bayangan dilakukan dengan prinsip zaken kabinet, yakni mengedepankan profesionalisme dan meritokrasi, bukan pembagian kekuasaan berdasarkan kepentingan politik.
Menurutnya, konsep ini berbeda dengan praktik politik transaksional karena setiap menteri dipilih berdasarkan kapasitas, integritas, dan keahlian di bidangnya masing-masing.
Ia juga menyinggung janji Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan akan membentuk kabinet zaken.
Feri menyatakan pihaknya ingin menunjukkan bahwa masyarakat juga mampu membentuk kabinet berdasarkan profesionalisme sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
















