Kanada pada hari Selasa mengecam keputusan Israel yang menyetujui 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki, dan menyebut tindakan tersebut ilegal menurut hukum internasional.
“Kanada mengecam keras keputusan Israel yang menyetujui 19 pemukiman baru di Tepi Barat,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan di platform perusahaan media sosial AS, X.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perluasan permukiman yang terus berlanjut ini, yang merupakan tindakan ilegal menurut hukum internasional, membahayakan Rencana Perdamaian 20 poin dan melemahkan prospek solusi dua negara,” tambahnya.
















