Israel memberikan status hukum kepada 19 permukiman di Tepi Barat, lapor media

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JERUSALEM, 12 Desember (Reuters) – Kabinet Israel telah memutuskan untuk memberikan status hukum kepada 19 pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, termasuk dua pemukiman yang dikosongkan 20 tahun lalu di bawah ⁠ penarikan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan perekonomian negara, media Israel melaporkan.

Otoritas Palestina pada hari Jumat mengutuk tindakan tersebut, yang diumumkan pada Kamis malam.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pemukiman baru didirikan, sementara yang lainnya sudah lebih tua, kata media Israel.

Langkah untuk melegalkan pemukiman di Tepi Barat – wilayah yang dicari warga Palestina untuk dijadikan negara masa depan – diusulkan oleh Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Israel Katz.

Sebagian besar negara besar menganggap pemukiman Israel, di tanah yang direbut Israel pada perang tahun 1967, adalah ilegal. Sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB telah meminta Israel untuk menghentikan semua aktivitas pemukiman.

Israel membantah hal ini, dengan mengatakan bahwa mereka memiliki hubungan historis dan alkitabiah dengan tanah tersebut.

Pembangunan permukiman – termasuk beberapa yang dibangun tanpa izin resmi Israel – telah meningkat di bawah pemerintahan koalisi sayap kanan Israel, yang memecah-belah Tepi Barat dan memisahkan kota-kota Palestina satu sama lain.

Ke-19 pemukiman tersebut termasuk dua pemukiman yang ditinggalkan Israel pada tahun 2005, yang dievakuasi berdasarkan rencana pelepasan yang diawasi oleh mantan Perdana Menteri Ariel Sharon yang berfokus terutama di Gaza.

Berdasarkan rencana tersebut, yang ditentang oleh gerakan pemukim pada saat itu, seluruh 21 pemukiman Israel di Gaza diperintahkan untuk dievakuasi. Sebagian besar permukiman di Tepi Barat tidak terkena dampaknya.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, Menteri Otoritas Palestina Mu'ayyad Sha'ban menyebut pengumuman tersebut sebagai langkah lain untuk menghapus geografi Palestina.

Sha'ban, dari Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok Otoritas Palestina, mengatakan keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius mengenai masa depan ‌Tepi Barat.

Tepi Barat yang diduduki Israel merupakan rumah bagi 2,7 juta warga Palestina dan telah lama menjadi inti rencana masa depan negara Palestina yang berdampingan dengan Israel.

Serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina mencapai rekor tertinggi pada bulan Oktober dengan pemukim melakukan setidaknya 264 serangan, ⁠menurut PBB.

(Laporan oleh Pesha Magid dan Ali Sawafta, Disunting oleh William Maclean)


JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan
Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961
Heboh Mall Besar di Jakarta dan Surabaya Ramai Pasang Pagar Tinggi, Ada Apa?
Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4
Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus
Warga Korowai Dikabarkan Kabur, Tiga Tewas Tertembak
Kaesang Ingin Buktikan Pengaruh Jokowi dan 'Goyangkan' Suara PDIP di Jateng V

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Laptop untuk Mahasiswa yang Stylish dan Ringan? Coba ASUS Vivobook S14 OLED

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:59 WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Timur, Haji Uma Minta Jaksa Hati-Hati Menyusun Dakwaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Antara Undang-undang tahun 1969 dan Pemilihan Anggota Dewan New Guinea tahun 1961

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:28 WIB

Tunjangan Kinerja TNI Meningkat, Berikut Rinciannya dari Prajurit hingga Jenderal Bintang 4

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Mensesneg Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Awal Agustus

Berita Terbaru