Polda Kep. Babel, Divisi Hubungan Masyarakat,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluarkan imbauan kepada pengantri bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan truk agar tertib dan menaati peraturan lalu lintas, Rabu (03/12/2025).
Direktur Lalu Lintas mengatakan, imbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan yang mungkin terjadi akibat antrian panjang di SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Imbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan yang mungkin terjadi akibat antrian panjang di SPBU.” Dijelaskan Direktur Lalu.
Direktorat Lalu Lintas Polres Babel Kompol Pringgadhi mengingatkan para antrean untuk tidak parkir sembarangan dan menaati instruksi petugas.
“Pengantri BBM dengan truk diharapkan tertib dan menaati peraturan lalu lintas. Jangan parkir sembarangan dan ikuti instruksi petugas,” imbau Direktorat Lalu Lintas Polres Babel.
Lebih lanjut Dirlantas menambahkan, Ditlantas Polda Babel juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan sabar saat mengantri BBM, serta menaati peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama.
“Mari kita selalu berhati-hati dan sabar dalam mengantri bahan bakar, serta menaati peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama.” Banding ke Direktur Lalu.
















