Polda Bangka Belitung, Bidang Humas,- Polsek Jebus menangkap seorang pria asal Palembang berinisial AY (39) yang tinggal di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
Sebab, pelaku AY diduga mencuri senapan angin dan ponsel. Pelaku ditangkap polisi di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu 6 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kabid Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban SU (22) melihat gudang rumahnya dalam keadaan terbuka dan dua unit senapan angin serta dua ponsel miliknya hilang pada Kamis 4 Desember 2025.
Selain itu, Yos mengungkapkan, kejadian tersebut juga membuat warga sekitar merasa was-was karena pelaku diduga beraksi pada pagi hari saat warga belum banyak beraktivitas.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus, ujarnya.
Lebih lanjut Yos mengatakan, dari laporan tersebut, Satuan Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu sore, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Dusun Bukit Rantau dan berhasil menangkap pelaku.
Tak hanya itu, Satreskrim Polsek Jebus juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dicuri pelaku, antara lain 2 pucuk senjata gas, 2 buah handphone, 1 kotak senjata, dan 1 kursi kayu, ”ujarnya.
Sementara pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Jebus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kejadian tersebut, Yos mengatakan, keberhasilan tersebut bukan sekadar pengungkapan kasus, melainkan upaya nyata Polres Bangka Barat dalam menjamin rasa aman masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari seluruh anggota di lapangan yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.
Yos juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan selalu berhati-hati terhadap lingkungan sekitar.
“Kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada. Kami mohon agar tidak segan-segan jika melihat atau mengetahui adanya kejadian yang mengganggu keamanan dan jaminan sosial untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” tutupnya.















