Ditreskrimsus Polda Babel melimpahkan tersangka dr RSA ke Kejaksaan Babel

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bangka Belitung, Bidang Humas,– Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menyerahkan berkas perkara dan tersangka berinisial dr. RSA ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis (20/11/25).

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara tindak pidana kesehatan yang terjadi pada penanganan medis pasien yang diduga kelalaiannya menyebabkan meninggalnya pasien di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dinyatakan lengkap atau P21.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan, tersangka dr RSA diantar penyidik ​​keluar Gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 13.00 WIB untuk dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Babel.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan, pemindahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 tertanggal 27 Oktober.

“Hari ini kami akan melakukan proses lebih lanjut yaitu tahap 2. Kaitannya dengan penyerahan berkas perkara terkait tersangka (Dr RSA) dan juga barang bukti,” kata AKBP M. Iqbal di Mapolda.

“Mulai saat ini jaksa penuntut umum akan melakukan proses penuntutan dan persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Tipidter Ditrekrimsus Polda Babel telah menyelesaikan kelengkapan berkas perkara yang melibatkan dokter berinisial dr RSA di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Berkas perkara perkara ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Babel pada 27 Oktober.

Tersangka dr RSA sendiri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup pada pertengahan Juni 2025.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Rombongan OTT Pemalang Tiba di Gedung KPK, Ada Istri Bupati Anom Widiyantoro
Tak melarang, begitulah cara SMP Bumi Usaha Cendekia Yogyakarta mengalihkan siswanya dari penggunaan gadget
Real Betis – OL: Tessmann menjadi starter, Himbert tepat sasaran
Sengketa Papua Barat: Irredentisme Indonesia
T&J: Semua yang perlu Anda ketahui tentang penurunan tiket Olimpiade LA28 yang kedua
Dua Anak Satpam yang Meninggal di Waduk Jatiluhur Dapat Beasiswa Belajar, Kemensos Berikan Bantuan
Apa yang Dikatakan dan Apa yang Terjadi
Keterampilan Menulis di Era Digital, Kadispenad: Bisa, Karena Biasa

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:50 WIB

Rombongan OTT Pemalang Tiba di Gedung KPK, Ada Istri Bupati Anom Widiyantoro

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:35 WIB

Tak melarang, begitulah cara SMP Bumi Usaha Cendekia Yogyakarta mengalihkan siswanya dari penggunaan gadget

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:14 WIB

Real Betis – OL: Tessmann menjadi starter, Himbert tepat sasaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:55 WIB

Sengketa Papua Barat: Irredentisme Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:40 WIB

T&J: Semua yang perlu Anda ketahui tentang penurunan tiket Olimpiade LA28 yang kedua

Berita Terbaru

HEADLINE

Sengketa Papua Barat: Irredentisme Indonesia

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:55 WIB