RakyatPos.id – Seorang guru cantik asal Manchester, Inggris, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah remaja laki-laki berusia sekitar 15 tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru cantik itu dikenal sebagai Rebecca Joynes (30 tahun). Ia dinyatakan bersalah atas enam tuduhan aktivitas seksual terhadap seorang anak di Manchester, Inggris.
Saat dia dibebaskan dengan jaminan atas penculikan salah satu anak laki-laki, dia berhubungan seks dengan anak laki-laki lain yang anaknya dia lahirkan.
Joynes melahirkan anak laki-laki tersebut pada awal tahun 2024, tetapi anak itu diambil darinya dalam waktu 24 jam.
Kelahiran itu terjadi setelah ibu dari anak laki-laki pertama mengetahui tentang hubungan terlarang itu, setelah ia melihat bekas gigitan di leher anaknya. Ibu korban kemudian menyerbu ke ruang penerima tamu sekolah.
Pernyataan dampak dari putra kedua dibacakan di pengadilan dan dia berkata: “Dia akan berdebat sampai wajah saya membiru untuk melindungi (Joynes) dan tidak mau mendengar sepatah kata buruk pun yang diucapkan terhadapnya.”
“Saya dipaksa, dikendalikan, dimanipulasi, dan dilecehkan secara seksual. Saat itu adalah masa yang sangat gelap. Saya merasa terpojok. Saya baru saja menjalani kehidupan ganda selama 18 bulan tanpa sepengetahuan keluarga saya.”
“Hal ini berdampak besar pada mental saya dan keluarga. Hal ini menghancurkan keluarga saya, mereka berjuang untuk menerima kenyataan bahwa mereka menyekolahkan saya di sekolah yang mereka yakini sebagai lingkungan yang aman, dan ini terjadi sebagai akibatnya,” lanjut korban.
Akibat perbuatannya, guru cantik Joynes dijatuhi hukuman 6 setengah tahun penjara.
RakyatPos.ID Network
















