Moskow akan selidiki kejahatan perang yang baru dilaporkan di Ukraina — RT Rusia & Bekas Uni Soviet

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat kabar New York Times telah mengungkap sejumlah kekejaman yang diduga dilakukan oleh tentara bayaran Barat terhadap tawanan perang Rusia

Komite Investigasi Rusia mengatakan akan menyelidiki kejahatan perang yang diduga dilakukan oleh unit tentara bayaran yang berperang untuk Ukraina, karena Moskow menuduh Barat mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia oleh Kiev dalam konflik tersebut.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu, New York Times menerbitkan sebuah laporan yang menggambarkan tawanan perang Rusia dieksekusi oleh apa yang disebut Chosen Company – sebuah unit tentara bayaran internasional yang dipimpin oleh seorang mantan prajurit Garda Nasional Angkatan Darat AS. Dalam satu insiden, seorang prajurit Rusia yang terluka parah diduga tewas saat menyerah dan memohon bantuan.

“Penyelidik Komite Investigasi Rusia akan menyelidiki lebih banyak kejahatan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Ukraina,” Badan tersebut menyatakan hal tersebut di saluran Telegram mereka pada hari Sabtu, dengan mencatat bahwa “informasi beredar di media tentang kejahatan yang dilakukan terhadap seorang tawanan perang Rusia yang terluka dan terbunuh dengan tembakan di kepala.”


'Pembunuhan warga Rusia yang menyerah' memecah belah tentara bayaran Barat – NYT

Sebelumnya pada hari itu, Duta Besar Rusia untuk Kejahatan Ukraina, Rodion Miroshnik, mengatakan bahwa “semua data yang dikutip oleh publikasi akan diverifikasi dan dianalisis” oleh lembaga penegak hukum. Ia menambahkan bahwa Moskow juga akan menuntut organisasi internasional yang memiliki perwakilan di Ukraina untuk memverifikasi informasi tersebut, yang jika dikonfirmasi, akan memenuhi syarat “sebagai pelanggaran norma dan prinsip utama hukum humaniter, yang merupakan kejahatan perang.”

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengomentari artikel NYT, dengan mencatat bahwa meskipun kekejaman rezim Kiev telah lama diketahui, media AS sebelumnya memilih untuk mengabaikan beberapa laporan pelanggaran hak asasi manusia yang diajukan oleh Kementerian Luar Negeri Rusia dan diedarkan di Dewan Keamanan PBB.



Rusia akan selidiki dugaan kejahatan yang dilakukan tentara bayaran Prancis

Rusia akan selidiki dugaan kejahatan yang dilakukan tentara bayaran Prancis

“Lucu sekali melihat bagaimana jurnalis dan platform media Amerika berpura-pura tidak tahu apa-apa tentang penyiksaan terhadap penduduk Donbass yang damai, yang sekarang menjadi wilayah Rusia baru, oleh rezim Kiev. Mereka bertindak seolah-olah tidak menyadari penyiksaan yang dilakukan terhadap orang-orang oleh tentara dan pasukan keamanan Ukraina. Konyol sekali,” Zakharova menyatakan dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Rusia Izvestia, yang diterbitkan pada hari Minggu.

Tahun lalu, Moskow meluncurkan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara bayaran Prancis, setelah sebuah foto muncul yang memperlihatkan tiga tawanan perang Rusia yang ditembak dari jarak dekat.

Menurut Komite Investigasi, lebih dari 3.100 tentara bayaran asing saat ini bertempur di Ukraina, sebagian besar dari mereka adalah warga negara AS, Kanada, dan Inggris. Moskow telah berulang kali memperingatkan bahwa tentara bayaran tidak dianggap sebagai kombatan berdasarkan hukum internasional dan “hal terbaik” mereka dapat berharap jika ditangkap hidup-hidup adalah “pengadilan dan hukuman penjara maksimum.”

Anda dapat membagikan cerita ini di media sosial:

RakyatPos.ID Network

Berita Terkait

Ilmuwan Aceh Berbagi Pengalaman Soal Topan Senyar di Thailand, Türkiye Tuan Rumah AIWEST-DR 2027
Meski sudah meminta maaf, Hotman Paris tetap diproses hukum, Polda Metro memeriksa 10 saksi
Hilirisasi Kepulauan Andaman Sebagai Titik Balik Bagi Aceh
Menjaga Hutan Mangrove Tanah Papua: Paru-Paru Terakhir Indonesia
AJI Desak Prabowo Minta Maaf atas Tudingan Jurnalis Londo Ireng
HRD Pimpin Kelompok PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI
Gubernur Nawipa: HAN 2026 Momentum Hentikan Kekerasan Terhadap Anak
Ditengah Pemeriksaan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung Siapkan Mobil Tahanan