Pengamat: Tuduhan Dasco Campur Tangan di Kongres NU Tidak Berdasar

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatPos.id – Organisasi Nahdlatul Ulama akan menggelar Kongres ke-35 pada 27 hingga 31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur. Informasi resmi dan update dapat dipantau langsung melalui Portal Resmi Kongres NU.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kongres NU akan membahas arah kebijakan dan strategi organisasi NU pada periode khidmat mendatang. Pemilihan jajaran pimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dihadiri oleh ribuan peserta yang meliputi perwakilan daerah, cabang, dan pengurus khusus dari luar negeri.

Meski baru menjelang Kongres, suara soal calon Ketua Umum PBNU sudah terdengar lantang. Bahkan, terkait hal tersebut, nama Sufmi Dasco Ahmad pun ikut terseret.

Tuduhan

Terkait hal tersebut, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menilai munculnya narasi yang mengaitkan Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dengan dinamika Kongres Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 merupakan upaya korupsi Ketua Harian DPP Partai Gerindra.

Amir menilai tudingan Dasco ikut campur dalam proses Muktamar NU di Jombang tidak berdasar. Pesan berantai di media sosial yang mengaitkan nama Dasco dengan agenda internal organisasi NU perlu dicermati secara kritis karena tidak disertai bukti yang dapat dipercaya.

Mengaitkan Dasco dengan Kongres NU sama sekali tidak berdasar, tegas Amir Hamzah dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Menurut dia, penyebaran informasi tersebut berpotensi membentuk persepsi masyarakat tanpa terlebih dahulu memaparkan fakta jelas terkait keterlibatan Dasco. Informasi yang beredar melalui pesan berantai di media sosial harus dibedakan antara fakta, opini, dugaan, dan narasi politik.

Ia menilai pihak yang menyebarkan tudingan tersebut harus bisa menunjukkan bukti nyata jika memang ingin mengatakan Dasco terlibat dalam proses politik internal Kongres NU. “Pesan berantai di media sosial yang mengaitkan Dasco dengan Kongres NU disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Amir.

Tuduhan terhadap tokoh politik tanpa bukti justru bisa memperburuk keadaan, apalagi ketika organisasi sebesar NU sedang memasuki momen penting. Kongres NU ke-35 rencananya akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Keputusan mengenai lokasi tersebut ditetapkan PBNU pada 7 Juli 2026.

Karena itu, Amir berpandangan, dinamika internal NU sebaiknya diselesaikan oleh struktur dan peserta Kongres sesuai mekanisme organisasi, bukan dengan menyeret nama-nama pejabat negara tanpa dasar yang jelas. Posisi Dasco sebagai pimpinan DPR membuat fokus utamanya adalah pada kerja legislasi dan fungsi dewan.

Fokus Dewan

Menurut dia, tugas Dasco adalah memastikan DPR dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan keterwakilan masyarakat secara efektif. “Dasco lebih fokus bekerja di dewan,” ucapnya.

Amir meyakini dalam mengemban tugas tersebut, Dasco sebenarnya membutuhkan masukan dari masyarakat. Aspirasi masyarakat, menurutnya, menjadi bagian penting dalam proses kerja DPR agar kebijakan dan produk legislasi yang dihasilkan tidak lepas dari kebutuhan masyarakat. Tugas Dasco adalah mendapatkan masukan dari masyarakat, kata Amir.

Dalam konteks itu, ia menilai energi politik harus diarahkan untuk memperkuat kerja kelembagaan DPR, termasuk memastikan komunikasi antara masyarakat, fraksi politik, dan komisi di parlemen berjalan baik.

Amir juga menilai kiprah Dasco sebagai pimpinan DPR perlu didukung oleh Fraksi Partai Gerindra, khususnya anggota fraksi yang berada di berbagai komisi DPR. Dukungan internal fraksi penting agar agenda legislasi dan pengawasan dapat berjalan lebih terarah. “Dalam menjalankan tugasnya, Dasco harus didukung Fraksi Gerindra di komisi DPR,” ujarnya.

Dukungan tersebut, menurut Amir, tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan politik Partai Gerindra, melainkan bagaimana mesin legislatif bisa bekerja lebih sistematis dan konseptual.

Ia melihat periode menjelang tahun 2027 akan menjadi fase penting untuk konsolidasi agenda legislatif dan eksekutif. Oleh karena itu, koordinasi antara DPR dan pemerintah perlu diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan dapat berkelanjutan. “Pada tahun 2027, legislatif dan eksekutif bisa berjalan secara sistematis dan konseptual,” kata Amir.

Di tengah perdebatan fokus kerja DPR, Amir juga menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Aturan ini harus segera disahkan sebagai bagian dari penguatan sistem pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Dorongan ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang meminta pembahasan RUU Perampasan Aset dipercepat. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menyatakan arahan Presiden kepada pemerintah sudah jelas agar pembahasan RUU tersebut bisa dipercepat.

momentum

Namun karena RUU tersebut merupakan usulan inisiatif DPR, maka pemerintah masih menunggu proses pengajuan dari DPR sebelum pembahasan bersama bisa dilakukan. Bahkan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada 24 Agustus 2026 menyatakan target RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum Desember 2026, dengan proses pembahasannya masih membuka ruang partisipasi masyarakat.

Bagi Amir, momentum ini harus dimanfaatkan DPR untuk menghasilkan peraturan yang tidak hanya kuat dalam memberantas kejahatan ekonomi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Amir kemudian mengaitkan perlunya penyempurnaan regulasi perekonomian dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Pembangunan ekonomi hendaknya tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi makro saja, namun juga bagaimana negara membangun landasan perekonomian yang dapat dirasakan langsung oleh keluarga dan masyarakat.

Ia mempertanyakan bentuk ekonomi keluarga seperti apa yang akan dibangun jika negara tidak memiliki perangkat regulasi yang memadai untuk memastikan kekayaan hasil kejahatan dapat dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Bagaimana bentuk perekonomian keluarga?” katanya.

Pertanyaan tersebut, menurut Amir, penting karena agenda pemberantasan korupsi, pemulihan aset, dan pengembangan perekonomian masyarakat pada akhirnya saling berkaitan.

Apabila aset-aset hasil tindak pidana dapat dipulihkan secara efektif, maka negara memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembalikan manfaat ekonomi tersebut kepada masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik.

Amir menilai polemik dugaan keterlibatan Dasco di Kongres NU tidak boleh mengalihkan perhatian masyarakat dari agenda legislasi yang lebih substantif.

Kongres NU merupakan agenda internal organisasi yang memiliki mekanisme dan peserta tersendiri. Sementara DPR memiliki agenda konstitusional yang harus dijalankan, antara lain menyerap aspirasi masyarakat, membahas undang-undang, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Oleh karena itu, menurut Amir, tudingan terhadap Dasco tidak boleh berhenti pada penyebaran pesan di media sosial. Jika ada pihak yang menuding Dasco melakukan intervensi di Kongres NU, maka tudingan tersebut harus dibuktikan secara terbuka dan berdasarkan fakta.

Sebaliknya, jika tidak ada bukti, penyebaran informasi tersebut berpotensi menjadi bagian dari perang narasi politik yang justru dapat merusak reputasi seseorang. Amir menegaskan, masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar, terutama informasi mengenai tokoh politik, organisasi keagamaan besar, dan lembaga negara.

Menurutnya, perbedaan kepentingan politik merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi. Namun persaingan politik tidak boleh dilakukan melalui tuduhan yang tidak terverifikasi.

Dengan begitu, dia mendorong perhatian Dasco tertuju pada kinerja dan tanggung jawabnya sebagai Pimpinan DPR, sedangkan dinamika Kongres NU diserahkan pada mekanisme organisasi.

Di sisi lain, agenda legislasi seperti RUU Perampasan Aset dinilai perlu mendapat perhatian serius. Apalagi, pemerintah sudah menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembahasan dan DPR saat ini menargetkan penyelesaiannya sebelum akhir tahun 2026.

Amir berpandangan, konsolidasi kerja legislatif dan eksekutif harus diarahkan pada agenda yang konkrit, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam kerangka tersebut, penguatan pemberantasan korupsi, pemulihan aset negara, perlindungan perekonomian masyarakat, dan pengembangan ekonomi keluarga menjadi bagian penting dalam agenda nasional menuju tahun 2027.

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Tragedi di India: Ayah, Ibu, dan Anak Jatuh dari Tebing Kasus Ngoceh Cicilan iPhone
Danrem Lilawangsa dan Bupati Bener Meriah Ajak Masyarakat Pilih Indonesia Damai
Setelah bertahun-tahun hilang karena cedera, Jose Urquidy mungkin menemukan kecepatannya di belakang rotasi White Sox
Rekening Donasi Aktivis Diblokir, Netizen Serukan Boikot Bank Mandiri
Resmi Menjadi Pj Sekda Aceh, Tokoh Aceh Minta Taufik Jaga Stabilitas Pemerintahan
Warga Negara Washington yang jatuh bebas pulang untuk 4 pertandingan melawan Rockies
Pengadilan Lil Durk: Pembela Mengklaim Rapper Ditawarkan Secara Tidak Adil sebagai 'Ikan Besar'
Kapan Saat yang Tepat untuk Memulai Perawatan Anti Penuaan? Dokter Ungkap Usia & Kondisi yang Perlu Diperhatikan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Tragedi di India: Ayah, Ibu, dan Anak Jatuh dari Tebing Kasus Ngoceh Cicilan iPhone

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Danrem Lilawangsa dan Bupati Bener Meriah Ajak Masyarakat Pilih Indonesia Damai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Setelah bertahun-tahun hilang karena cedera, Jose Urquidy mungkin menemukan kecepatannya di belakang rotasi White Sox

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Rekening Donasi Aktivis Diblokir, Netizen Serukan Boikot Bank Mandiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Resmi Menjadi Pj Sekda Aceh, Tokoh Aceh Minta Taufik Jaga Stabilitas Pemerintahan

Berita Terbaru

Al Jazeera - LIVE