Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Barat Tarmizi melantik Dr Kurdi sebagai Sekretaris Daerah definitif Aceh Barat, Senin (24/8/2026), di Aula Bappeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Tarmizi berharap Sekda yang baru memperkuat koordinasi OPD dan mempercepat realisasi anggaran 2026 dan target pembangunan 2027.
- Selain Sekda, sejumlah pejabat juga mengalami penyegaran guna meningkatkan efektivitas organisasi dan kinerja aparatur.
Laporan Jurnalis Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat
RakyatPos.id, MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP melantik Dr Kurdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Aceh Barat, Senin (24/8/2026).
Pelantikan pejabat eselon I berlangsung di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh.
Pelantikan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi birokrasi.
Sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin menantang.
Tarmizi mengatakan, dengan ditunjuknya Dr Kurdi sebagai Sekda definitif, diharapkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Aceh Barat mempunyai semangat baru untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam merealisasikan anggaran tahun 2026.
“Dengan dilantiknya hari ini, kami berharap ada semangat baru bagi seluruh OPD untuk bekerja keras dan bergerak cepat dalam merealisasikan anggaran tahun 2026 dan mengejar target besar di tahun 2027,” kata Tarmizi.
Menurut dia, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini memerlukan penguatan koordinasi dan kerja sama seluruh OPD.
Baca juga: Karier politik Tarmizi SP yang gemilang mengantarkannya ke Aceh Barat
Oleh karena itu, keberadaan Sekretaris Daerah yang definitif diharapkan mampu memperkuat konsolidasi pemerintahan sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Kita memerlukan kekuatan yang besar di seluruh OPD. Semua harus bergerak dan bekerja sesuai target yang telah diberikan,” ujarnya.
Selain melantik Sekda definitif, dalam kesempatan tersebut Tarmizi juga melakukan penyegaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, baik kepala dinas maupun pejabat fungsional.
Tarmizi menjelaskan, penyegaran jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan efektivitas kerja aparatur.
Sejumlah pejabat yang sebelumnya menjabat kepala bagian mendapat penugasan sebagai sekretaris, begitu pula sebaliknya.
Penataan ini diharapkan dapat memperkuat masing-masing OPD dalam menjalankan tugasnya dan mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan.




















