Nabire, RakyatPos.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama TNI, Polri dan sejumlah instansi terkait menggelar apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.
Aksi tersebut digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Senin (24/8/2026).
Kapolda Papua Tengah dalam amanatnya yang disampaikan Wakapolda Papua Tengah, Kompol Dr. Gustav Robby Urbinas, SH, SIK, M.Pd., MH menegaskan, kesiapsiagaan seluruh elemen menjadi kunci menghadapi potensi karhutla di tengah musim kemarau dan menguatnya fenomena El Nino.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolda Papua Tengah mengatakan, pemanggilan pasukan bukan sekadar kegiatan pengecekan jumlah dan kesiapan personel.
Menurutnya, aksi unjuk rasa tersebut merupakan momentum untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla.
“Keberhasilan kita dalam menangani karhutla tidak hanya diukur dari seberapa cepat kita memadamkan api, namun yang lebih penting adalah seberapa mampu kita mencegah terjadinya kebakaran dan mencegah kebakaran semakin luas,” ujar Gustav Urbina saat menyampaikan pesan Kapolda Papua Tengah.
Berdasarkan prediksi BMKG, di wilayah Papua Tengah musim kemarau telah berlangsung sejak awal Juni 2026, dipengaruhi oleh menguatnya fenomena El Nino.
Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada bulan Agustus hingga September 2026. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko kekeringan, menurunkan curah hujan dan ketersediaan sumber air, sehingga berpotensi meningkatkan kerentanan kebakaran di kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian, dan kawasan lainnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyatakan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan terganggunya ekosistem.
Kebakaran juga dapat memicu kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi, serta menimbulkan kerugian sosial dan materiil.
Oleh karena itu, seluruh personel diminta mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan.
Selain itu, deteksi dini, patroli terpadu, dan respon cepat di setiap titik kebakaran harus diperkuat. Jika ditemukan indikasi kebakaran, petugas diminta segera mengambil tindakan untuk mencegah api berkembang dan meluas.
Polda Papua Tengah juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Basarnas, instansi terkait, dunia usaha, tokoh agama, dan masyarakat.
Kesiapan personel, sarana dan prasarana juga harus dipastikan melalui pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengujian kesiapan peralatan secara berkala.
“Setiap tindakan di lapangan diminta memperhatikan keselamatan personel, masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Di sisi lain, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Panggilan pasukan ini diharapkan tidak berhenti pada kesiapan administratif dan simbolis saja. Seluruh elemen diminta memiliki kesiapan operasional yang nyata agar potensi karhutla di Papua Tengah dapat dicegah, ditangani secara cepat, tepat, efektif, dan terpadu.
Lanjutkan Membaca



















