Keributan hebat! Utang Ruben Onsu dalam kasus dugaan penipuan bertambah menjadi Rp 4,4 miliar

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.id – Kasus dugaan penipuan investasi dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu memasuki babak baru. Tak hanya soal status tersangka, nilai kerugian yang dituntut presenter pun turut menjadi sorotan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad mengungkapkan, nilai kerugian yang tercantum dalam laporan polisi mencapai Rp3,5 miliar. Namun angka tersebut membengkak menjadi Rp 4,4 miliar setelah ditambah bunga dan komponen lainnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di LP (laporan polisi) itu Rp 3,5 (miliar), tapi dengan bunga dan lain-lainnya Rp 4,4 (miliar) ya,” kata Machi Ahmad kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi informasi sebelumnya yang menyebutkan utang atau kerugian dalam kasus ini berkisar Rp 3,5 miliar.

Ruben Onsu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Machi Ahmad mengatakan, dirinya datang ke polisi untuk mempelajari berkas perkara serta menyiapkan langkah hukum yang dinilainya paling tepat bagi kliennya.

“Tentu saja kalau bicara kasus pokoknya dan sekarang statusnya tersangka, saya tidak akan melakukannya lagi. Saya fokus menyelesaikan dan menyelamatkan klien saya,” kata Machi.

Menurut dia, dengan berstatus tersangka, tim kuasa hukum harus bergerak cepat menentukan strategi pembelaan Ruben Onsu dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Meski Ruben berstatus tersangka, Machi Ahmad menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia pun meminta masyarakat dan netizen tidak terburu-buru memberikan vonis terhadap Ruben Onsu. Sebab, perkaranya belum sampai pada tahap putusan pengadilan.

“Status tersangka harus kita lihat dengan melihat asas hukum praduga tak bersalah, asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan hakim,” kata Machi.

Kuasa hukum Ruben juga mengatakan, pihaknya masih mengedepankan peluang penyelesaian secara damai.

“Kami mengutamakan solusi untuk perdamaian,” tegasnya

JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Viral Pernikahan Dini Anak SD dan SMP di Takalar, Diduga Malu Usai Kawin Kawin
Crimson si anak singa gunung, yang ditinggalkan ibunya, kakinya diamputasi
Sekitar 850 Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Barat Akan Diangkat Menjadi PPPK Purna Waktu
Orang multibahasa mungkin memiliki otak hingga 13 tahun lebih muda
Pemprov Papua Tengah Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan
Penembakan di New York Timur: Seorang pria tewas di Crescent Street dalam insiden kemarahan di jalan raya, perburuan sedang berlangsung
Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Masih Stabil, 24 Agustus 2026 Masih Jual Seharga Ini Per Mayam
Tumbuh Optimisme Perekonomian Papua, Bank Mandiri Pasang Target Tinggi di Pameran Jayapura

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Viral Pernikahan Dini Anak SD dan SMP di Takalar, Diduga Malu Usai Kawin Kawin

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Crimson si anak singa gunung, yang ditinggalkan ibunya, kakinya diamputasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Sekitar 850 Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Barat Akan Diangkat Menjadi PPPK Purna Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Orang multibahasa mungkin memiliki otak hingga 13 tahun lebih muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Pemprov Papua Tengah Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

HEADLINE

Pemprov Papua Tengah Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 24 Agu 2026 - 16:22 WIB

Al Jazeera - LIVE