RakyatPos.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga anggota Polri terlibat adu mulut dengan warga viral di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam unggahan yang beredar, pria tersebut disebut tak terima usai ditegur karena mengemudikan kendaraan dengan lambat. Narasi dalam unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa korban kemudian diduga ditodong senjata.
Salah satu videonya diunggah ke akun Instagram @daimonlewa. Dalam keterangannya, akun tersebut menulis, “Polisi itu ditegur karena mengemudi pelan tapi tidak terima, korban ditodong dengan pistol.”
Postingan tersebut juga memuat klaim bahwa pria yang disebut-sebut anggota Polri itu mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
Namun hingga berita ini diturunkan, klaim tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Video Viral, Identitas dan Lokasi Belum Terungkap
Dalam video yang beredar, seorang pria berkaos merah terlihat berjalan di kawasan perumahan.
Rekaman tersebut tidak sepenuhnya menunjukkan awal mula kejadian atau perbincangan antara pria tersebut dengan warga.
Oleh karena itu, sejumlah klaim yang muncul dalam unggahan media sosial belum bisa dijadikan fakta yang diverifikasi.
Belum diketahui juga identitas pria yang disebut-sebut anggota Polri itu, unit tempatnya bertugas, lokasi pasti kejadian, atau apakah korban sudah membuat laporan resmi.
Kondisi tersebut membuat konteks video tersebut perlu ditelusuri lebih jauh sebelum dapat dipastikan kesimpulan terkait dugaan penjambretan atau konsumsi minuman beralkohol.
Klaim Mabuk Juga Belum Diverifikasi
Salah satu yang menjadi perhatian adalah klaim bahwa pria tersebut sedang mabuk.
Namun informasi tersebut sejauh ini berasal dari informasi postingan media sosial, bukan hasil penyelidikan resmi polisi.
Dengan demikian, kondisi pria tersebut tidak boleh dinyatakan sebagai fakta sebelum ada informasi dari pihak berwenang atau bukti pemeriksaan yang dapat diandalkan.
Polri Punya Mekanisme Pemeriksaan Anggota
Jika benar seorang anggota Polri melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau kode etik, perkara tersebut dapat ditangani melalui mekanisme pidana atau etika sesuai jenis pelanggarannya.
Polri sendiri sebelumnya menegaskan tidak memberikan perlakuan istimewa terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir pernah menyatakan, proses pidana dan kode etik personel yang terlibat kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
“Polri tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan masyarakat maupun terduga pelaku internal Polri,” kata Jhonny dalam keterangan resmi Polri pada Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks kasus narkotika, bukan kasus dalam video yang sedang viral. Namun hal ini menunjukkan sikap resmi Polri yang menyatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan internal anggota masih bisa diproses.
Ini bukan kasus pertama yang menjadi sorotan
Sorotan terhadap perilaku aparat kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan aparat sepanjang tahun 2026.
Salah satu kasusnya terjadi di Kota Tual, Maluku, seorang pelajar meninggal dunia karena diduga dianiaya personel Brimob.
Polda Maluku menyatakan anggota yang bersangkutan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka serta menjalani proses kode etik.
Kasus berbeda juga terjadi di Garut pada Mei 2026. Seorang pria yang diduga anggota Polri berinisial F ditangkap setelah mengamuk sambil membawa samurai dan senjata.
Saat itu, Kapolres Garut menyatakan pria tersebut akan diperiksa setelah mendapat perawatan medis.
Rentetan kasus tersebut membuat dugaan perilaku arogan petugas mudah menjadi perhatian publik ketika muncul dalam rekaman video.
Publik Menunggu Konfirmasi Resmi
Untuk kasus viral ini, pertanyaan terpenting bukan hanya soal isi videonya, tapi juga apakah kejadian tersebut benar-benar melibatkan anggota Polri dan apakah sudah ada laporan resminya.
Polisi juga perlu menjelaskan apakah mereka sudah menerima laporan tersebut, termasuk kronologisnya, identitas personel yang terlibat, dan proses penyelidikan yang dilakukan.
Sementara itu, masyarakat tidak boleh langsung menyimpulkan seseorang bersalah hanya berdasarkan rekaman video dan informasi akun media sosial.
Jika tuduhan itu terbukti maka harus dilakukan proses hukum dan etika.
Sebaliknya, jika ada konteks lain yang tidak terlihat dalam video tersebut, diperlukan penjelasan resmi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi tuduhan palsu. ***



















